LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada Rabu, 30 November 2022 Pertamina mengumumkan kembali terjadi kenaikan harga BBM, kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Desember 2022.
Adapun jenis bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex semuanya termasuk BBM non subsidi
Dilansir dari situs resmi Pertamina adapun harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo naik dari Rp14,300/liter menjadi Rp15,200/liter terhitung terjadi kenaaikan sebesar Rp900/liter.
Baca Juga: Bersiaplah! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Perbedaan Gaji PPK, PPS Dan KPPS
Sementara untuk BBM jenis Dexlite dari yang sebelumnya Rp18.000/liter sekarang menjadi Rp18.300/liter terhitung terjadi kenaikan sebanyak Rp300/liter.
Begitu juga BBM jenis Pertamina Dex juga terpantau naik dari harga sebelumnya Rp18.550/liter sekarang menjadi Rp18.800/liter terhitung terjadi kenaikan sebesar Rp250/liter.
Harga tersebut merupakan harga jenis BBM non subsidi yang berlaku di Pulau Jawa, sebenarnya kenaikan tidak hanya di Pulau Jawa namun mecakup seluruh Indonesia.
Alasan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak Umum dalam ranga menjalankan Keputusan Menteri terbaru.
Artikel Terkait
Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Jumat 2 Desember 2022 dan Tips Agar Tetap Aman Keluar Rumah
Bharada E Kelaparan Sebelum Eksekusi Brigadir J Akibat Skenario Ferdy Sambo?
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Natal 25 Desember Apakah Ada Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri Versi PDF Revisi Hari Libur Tanggal Merah 2022
Bersiaplah! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Perbedaan Gaji PPK, PPS Dan KPPS