LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak Perbedaan Gaji PPS Pemilu 2024 dengan badan Ad Hoc lainya seperti PPK dan KPPS Pemilu tahun 2024.
Alangkah lebih baiknya untuk calon pelamar PPS Pemilu 2024, mengetahui terlebih dahulu besaran gaji yang diterima hingga tidak menyesal nantinya.
Sebab terdapat perbedaan honor yang akan diterima pada saat terpilih menjadi anggota baik PPS, KPPS maupun PPS Pemilu 2024.
Namun sayangya untuk saat ini, tinggal tersisa pendaftaran calon anggota PPS dan KPPS.
Karena seleksi pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah ditutup sejak tiga hari yang lalu tepatnya 19 November 2022.
Maka hanya cuma pendaftaran seleksi PPS dan KPPS yang bisa diikuti oleh para calon pelamar anggota Ad Hoc.
Untuk lebih jelasnya, berikut besaran dan perbedaan Gaji yang akan diterima oleh calon anggota PPS ditahun pemilu 2024.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Jumat 2 Desember 2022 dan Tips Agar Tetap Aman Keluar Rumah
Artikel Terkait
Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Jumat 2 Desember 2022 dan Tips Agar Tetap Aman Keluar Rumah
Bharada E Kelaparan Sebelum Eksekusi Brigadir J Akibat Skenario Ferdy Sambo?
Terima Rp6 Juta, Cek Rincian Honor Gaji PPK Pemilu 2024 Bisa Saingi Gaji PNS dan PPPK Golongan Tertentu
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Natal 25 Desember Apakah Ada Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri Versi PDF Revisi Hari Libur Tanggal Merah 2022