Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Banyuwangi itu menyampaikan terimakasihnya kepada Menkes dan Mendikbud atas komitmennya yang tinggi dalam memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru.
Dikesempatan yang berbeda Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan tiga paket kebijakan dalam rangka upaya pemenuhan PPPK guru.
Salah satunya, pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK guru jika hingga Maret 2023 formasi yang diajukan pemda tidak mencapai 100 persen.
Paket kebijakan kedua, UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik tentang anggaran gaji dan tunjangan bagi PPPK guru. Di mana, anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.
Baca Juga: Bupati Cianjur Minta Pengambilan Logistik di Gudang Posko Gempa Dipermudah, Cuman Ini Syaratnya
Kebijakan ketiga, dana pengangkatan PPPK guru ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan ASN sudah terjadi. ***
Artikel Terkait
Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Sebut Gempa Cianjur sebagai Sinyal, Ada Apa?
Setelah Ngaku Kaya dan Punya 50 Perusahaan, Pinkan Mambo Malah Curhat Kesusahan Bayar Sekolah Anak, Kok Bisa?
SEGERA TAYANG, Link Live Streaming Kanada vs Maroko Tinggal Klik di Sini, Siapa Bakal Lolos ke 16 Besar?
Bharada E Sebut Rumah Tangga Putri Candrawati Tidak Harmonis, Pengacara Ferdy Sambo : Tidak Benar!
Deretan Kesaksian Bharada E Bikin Kaget, Wanita Misterius Menangis hingga Bripka RR Ingin Tabrakkan Brigadir J