LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J, yang membahas soal kejadian di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E membuka fakta baru kepada hakim dan seluruh peserta persidangan, mengenai percakapan yang terjadi antara dirinya dan Ferdy Sambo juga Putri Candrawati sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Percakapan itu berisi rekayasa skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawati agar seolah-olah Brigadir J terlihat bersalah, lalu Bharada E datang untuk menolong, hingga akhirnya terjadi peristiwa tembak-menembak.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif, Sektor Konsumsi dalam Negeri Jadi Andalan
Dalam kesaksiannya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya diminta secara langsung oleh Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor penembakan Brigadir J, lalu kemudian ia diberitahu bagaimana skenario pembunuhannya.
"Jadi gini chad, nanti skenarionya, Ibu dilecehkan sama Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar kamu respon, Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik, Yosua yang mati," kata Bharada E menceritakan bagaimana Ferdy Sambo menjelaskan skenario pada dirinya.
Setelah mendengar penjelasan dari atasannya tersebut, Bharada E sempat merasa kaget dan ketakutan, menyadari bahwa dirinya disuruh untuk membunuh orang. Hingga akhirnya, Ferdy Sambo meyakinkan Bharada E bahwa posisi dirinya akan aman.
"Sudah kamu tenang aja, kamu aman karena posisinya pertama kamu itu bela Ibu, yang kedua kamu itu bela diri, kamu membela diri karena kamu ditembak duluan, kamu aman chad, kamu tenang aja," kata Bharada E menceritakan ulang bagaimana Ferdy Sambo meyakinkan dirinya agar tetap tenang.
Baca Juga: Dhio Daffa The Real Beban Keluarga, Sifat Asli Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Terkuak
Artikel Terkait
Ramai Soal Gempa, Sekolah SD-SMA Taruna Bakti Sudah Biasa Ajarkan Murid Mitigasi Bencana
Update Gempa Cianjur : Korban Jiwa Bertambah
Kementerian PMK: Trauma Healing Korban Gempa Cianjur Jangan Dikesampingkan
Bantuan Tunai Rumah Gempa Cianjur Segera Cair, Ini Besaran dan Waktu Pencairan
Hadapi KRIS, Kemenko PMK Klaim Layanan BPJS Rumah Sakit Sudah Lebih Baik