LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Kasus kematian satu keluarga di Magelang yang diduga mirip dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Kalideres ternyata berbeda.
Hal ini terbukti dengan ditetapkannya sang anak korban sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang.
Tersangka Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22) sendiri diketahui melakukan pembunuhan dengan memberikan racun kepada satu keluarganya.
Baca Juga: Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak hingga Tewas di Magelang, Dhio Sakit Hati karena Dibebani Ekonomi
Motif pembunuhan DDS disebabkan karena sakit hati karena menjadi tulang punggung keluarga usai sang ayah pensiun.
Sedangkan sang kakak diketahui tidak dibebani beban tersebut.
Pembunuhan Magelang yang dilakukan oleh anak kandung itu pun ternyata pernah dilakukan sebanyak 2 kali.
Percobaan pembunuhan yang pertama dilakukan DDS pada 23 November 2022. Tersangka memasukan zat kimia sejeni Arsenik kedalam minuman es dawet yang diberikan kepada keluarganya.
Artikel Terkait
Aneh! Tidak Ada Bukti CCTV Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang: Dinilai Tidak Masuk Akal
Ada Bukti Chat, Irma Hutabarat Sebut Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti Putri Candrawathi Sejak di Magelang
Terkuak Isi Percakapan Putri Candrawati dan Brigadir J di Kamar Berdua Bahas Hal Sensitif di Rumah Magelang?
Putri Candrawathi Rangkul hingga Ajak Adik Brigadir J ke Magelang, Jadi Sasaran Seperti Yosua Juga?
Hakim Sebut Cerita ART Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi di Magelang Settingan: Tak Masuk Akal!
Terungkap! Kronologis dan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Magelang oleh Anak Kandung Sendiri
6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang dengan Racun, Pelaku Anak Kedua Korban
Terungkap Motif Pelaku, Dhio yang Racuni Satu Keluarga di Magelang, Cuma karena Sakit Hati?
5 Fakta Anak yang Racuni Keluarga di Magelang, Habiskan Uang Puluhan Juta Tiap Bulan
Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak hingga Tewas di Magelang, Dhio Sakit Hati karena Dibebani Ekonomi