Guru Sertifikasi PAUD - SMK, Madrasah Kemenag dan Kemdikbud Dapat Tunjangan Ini

- Jumat, 2 Desember 2022 | 06:23 WIB
 Ada tunjangan yang siap membasahi Guru sertifikasi PAUD - SMK, Madrasah Kemenag dan Kemdikbud. (Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/)
Ada tunjangan yang siap membasahi Guru sertifikasi PAUD - SMK, Madrasah Kemenag dan Kemdikbud. (Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/)

- Probolinggo Kemenag

- Sumenep Kemenag

- Indramayu Kemenag

- Pamekasan Kemenag

- Sukoharjo Kemenag

- Samarinda Kemenag

- Jombang Kemenag

- NTB Kemenag

- OKU Selatan Kemenag

Informasi kedua untuk guru adalah berdasarkan buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Negara tahun 2023.

Pada nota keuangan tersebut untuk alokasi khusus non fiisk tahun 2022 – 2023 terdpat jumlah anggaran untuk tunjangan profesi guru.

Dalam hal ini bisa menjawab keraguan dari para guru, terkait apakah tahun depan masih ada TPG atau tidak, terjawab dari buku nota keuangan II, yaitu ada.

Selain itu, untuk besaran anggaran tunjangan untuk guru di tahun 2022 – 2023 adalah Rp50.5 triliun untuk ASN Daerah.

Itulah informasi semua guru sertifikasi di bawah Kemdikbud maupun Kemenag jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, maupun Madrasah. ***

 

Halaman:

Editor: Agus Purwanto AB

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X