LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bawa kabar gembira untuk para gaji pensiunan PNS 2023, apakah ada kenaikan? Jika iya, naik berapa persen? Ada wacana besaran bisa capai Rp1 Miliar jika pemerintah menggunakan skema Fully Funded.
Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS masih jadi penantian berharga untuk semua pekerja, terlebih bagi mereka yang akan purnabakti di tahun 2023 di tengah gonjang-ganjing ancaman resesi global yang tentunya akan berdampak pada perekonomian.
BKN bawa kabar terbaru mengenai gaji pensiunan PNS 2023, apakah menyoal kenaikan atau naik berapa persen? Di samping itu, KORPRI mengusungkan wacana penggunaan skema Fully Funded agar para pekerja bisa dapat besaran capai Rp1 Miliar.
Baca Juga: Asik! Bansos PKH Cair Lagi, Cek Penerima BLT PKH Tahap 4 Melalui Link Ini!
Perlu diingat, kabar tebraru BKN memang berbeda dengan wacana yang diusungkan terkait penggunaan skema Fully Funded untuk besaran gaji pensiunan PNS 2023.
Meski BKN tak menyinggung soal gaji PNS 2023 naik berapa persen, para pekerja yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan dipastikan tetap full senyum karena ada kebijakan baru yang akan diterapkan di tahun depan.
Terdapat sekitar dua kebijakan baru yang akan diterapkan oleh BKN terkait pensiunan PNS di tahun 2023.
Lantas hal apa yang bisa membuat PNS 2023 tetap full senyum dari kabar terbaru BKN meski tak disinggung soal kenaikan gaji? Simak ulasan berikut beserta penjelasan dari pencanangan KORPRI soal skema Fully Funded.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Lulusan SMA Bisa Melamar dan Bekerja di Sini!
Artikel Terkait
7 Tempat Wisata Lembang Terbaru Paling Hits Instagramable, Tiket Murah Cocok Buat Liburan Keluarga dan Anak
Fakta Baru! Bharada E Ungkap Penyebab Pisah Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawati: Ada Wanita Cantik Menangis
Putri Candrawati Bantu Ferdy Sambo Bikin Skenario Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Pelecehan Jadi Senjata
Miris! Seorang Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi Karena Tak Terima Ditegur Pacaran Kelewat Batas: Tega Kamu Nak
Viral! Seorang Pria Diduga Minta ‘Uang Amplop’ Dikembalikan Usai Kalah dalam Pemilihan LPM Kelurahan di Depok