LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu dipastikan gagal cair ke penerima dengan kriteria di bawah ini.
Apakah anda termasuk pada kriteria yang tidak bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja? Cek di bawah ini.
Melalui Instagram resminya, program yang semula sebagai semi bantuan sosial (bansos) ini akan berubah skema mulai tahun 2023.
Baca Juga: Bukan Tak Percaya Diri, Kacamata Sering Melorot di Hidung Alasan Mayang Operasi Hidung
Skema baru yang ditetapkan yaitu akan kembali fokus pada pengembangan skill pendaftar bukan lagi semi bansos.
Sebelumnya, sejak pandemi melanda Indonesia program ini dikhususkan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan.
Sebelum menutup tahun 2022, seluruh penerima yang dinyatakan lolos dalam program Kartu Prakerja diminta untuk segera melakukan hal penting ini.
Hal tersebut bisa memengaruhi cairnya insentif Kartu Prakerja ke rekening bank atau pun e-wallet penerima. Apa itu?
Baca Juga: Melihat Jenazah Brigadir J Bersimbah Darah, Saksi Rifaizal Samual Lihat Ada Empat Luka Tembak
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dibuka Kapan? Cek 5 Kesalahan Fatal yang Buat Gagal Lolos Seleksi
Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos, Pahami Syarat dan Ketentuanya di Sini!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Kini Bisa Diikuti Penerima Bansos, Simak Syarat dan Ketentuanya di Sini!
Praktis! Dapatkan Bansos Kartu Prakerja Hanya Dengan Akun DANA, Begini Caranya
Sejumlah Kelebihan Dan Kekurangan Kartu Prakerja Gelombang 48, Bila Kembali Gunakan Skema Normal