LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian beri pesan menohok bagi para pegawai negeri sipil atau PNS dan ASN, apakah soal gaji naik di tahun 2022 atau tahun 2023? Simak penjelasannya berikut.
Presiden Jokowi menitipkan beberapa hal kepada para PNS dan ASN 2022 mengenai kinerja yang harus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Sementara Mendagri Tito Karnavian justru beri pesan menohok untuk PNS dan ASN soal sejumlah praktik yang kerap menjadi penyakit di lingkungan pekerjaan hingga membuat masyarakat marah.
Baca Juga: Gaji Ferdy Sambo Cuma Rp35 Juta per Bulan, Bagaimana Bisa Habiskan Rp600 Juta untuk Uang Bulanan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan penting itu pada saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51, pada hari Selasa, 29 November 2022 kemarin.
Acara tersebut tak hanya dihadiri oleh Presiden Jokowi yang hadir secara virtual, ada juga Mendagri Tito Karnavian, MenPAN RB Azwar Anas dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI itu turun dihadiri ribuan ASN dan PNS yang sekaligus mendapatkan beberapa pesan dari Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.
Lantas apakah ada kaitannya dengan gaji PNS naik untuk tahun 2022 dan 2023? Simak penjelasan berikut agar tidak salah paham.
Artikel Terkait
Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Polandia vs Argentina, Tango Butuh Lionel Messi
Penempatan Guru Honorer P2 dan P3 Lulus Seleksi Penilaian PPPK 2022 jika Tidak Ada Formasi di Sekolah Induknya
Info Loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 Bisa Dapat Gaji Fantastis Capai Rp60 Juta?
Lengkap! Ini Daftar UMP 2023 34 Provinsi di Indonesia dan Persentase Kenaikan
Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Arab Saudi vs Meksiko, Asia Rebut Poin Penting