AYOBANDUNG.COM - Informasi seputar gaji PNS semua golongan 2023 sudah bisa dicek nominalnya. Angkanya dipastikan bakal stabil meski ekonomi global dibayangi krisis keuangan yang parah.
Pemerintah menyebut anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil pada 2023 naik dari tahun ini. Besar kemungkinan, gaji PNS semua golongan, TNI hingga Polri juga ikut naik.
Untuk diketahui, anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS.
Presiden Jokowi sampai terang-terangan menyampaikan bahwa untuk APBN 2023 hanya berfokus pada lima garis besar penganggaran.
Untuk yang pertama adalah transfer ke daerah. Setelahnya anggaran kesehatan, anggaran pendidikan, anggaran perlindungan jaminan sosial, dan anggaran untuk infrastruktur.
Untuk gaji PNS 2023 masih menggunakan aturan Perpres nomor 15 tahun 2019.
PP tersebut merupakan perubahan kedelapan belas dari PP di tahun 1977.
Yang perlu diketahui adalah perubahan yang ada di PP nomor 15 tahun 2019, di antaranya:
Gaji pokok PNS 2022 berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019
Artikel Terkait
Daftar Formasi CPNS 2023 ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran, Intip Apakah Gaji PNS Naik Juga Tahun Depan?
Full Senyum! BKN Bawa Kabar Pensiunan PNS 2022, Naik Dua Kali Lipat? Cek Penjelasan dan Besaran Terbarunya
Maaf! 2 ASN Ini Tidak Dapat THR dan Gaji ke 13 2023 Simak Ada PNS, TNI, Hingga Pensiunan