Kenaikan Persentase Paling Tinggi Tak Menjamin UMP 2023 Paling Besar, Berikut Daftarnya

- Selasa, 29 November 2022 | 17:34 WIB
Kenaikan Persentase Paling Tinggi Tak Menjamin UMP 2023 Paling Besar, Berikut Daftarnya (Pixabay.com)
Kenaikan Persentase Paling Tinggi Tak Menjamin UMP 2023 Paling Besar, Berikut Daftarnya (Pixabay.com)

Jambi: 9,04 persen (Rp2,94 juta)

Sumatra Selatan: 8,26 persen (Rp3,4 juta)

Lampung: 7,9 persen (Rp2,63 juta)

Kalimantan Barat: 7,16 persen (Rp2,60 juta)

Baca Juga: 5 Asuransi Mobil Toyota Second dan Baru dengan Manfaat Terbaik

Kalimantan Selatan: 8,38 persen (Rp3,1 juta)

Kalimantan Tengah: 8,8 persen (Rp3,18 juta)

Kalimantan Timur: 6,2 persen (Rp3,20 juta)

Kalimantan Utara: 7,73 persen (Rp3,25 juta)

Baca Juga: Praktis! Dapatkan Bansos Kartu Prakerja Hanya Dengan Akun DANA, Begini Caranya

Gorontalo: 6,74 persen (Rp2,98 juta)

Sulawesi Utara: 5,24 persen (Rp3,48 juta)

Sulawesi Tenggara: 7,10 persen (Rp2,75 juta)

Sulawesi Selatan: 6,9 persen (Rp3,38 juta)

Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS 2022 dan 2023 Naik 25 Persen? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X