Jambi: 9,04 persen (Rp2,94 juta)
Sumatra Selatan: 8,26 persen (Rp3,4 juta)
Lampung: 7,9 persen (Rp2,63 juta)
Kalimantan Barat: 7,16 persen (Rp2,60 juta)
Baca Juga: 5 Asuransi Mobil Toyota Second dan Baru dengan Manfaat Terbaik
Kalimantan Selatan: 8,38 persen (Rp3,1 juta)
Kalimantan Tengah: 8,8 persen (Rp3,18 juta)
Kalimantan Timur: 6,2 persen (Rp3,20 juta)
Kalimantan Utara: 7,73 persen (Rp3,25 juta)
Baca Juga: Praktis! Dapatkan Bansos Kartu Prakerja Hanya Dengan Akun DANA, Begini Caranya
Gorontalo: 6,74 persen (Rp2,98 juta)
Sulawesi Utara: 5,24 persen (Rp3,48 juta)
Sulawesi Tenggara: 7,10 persen (Rp2,75 juta)
Sulawesi Selatan: 6,9 persen (Rp3,38 juta)
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS 2022 dan 2023 Naik 25 Persen? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Artikel Terkait
Kisah Relawan Gempa Cianjur Hampir Tertipu Pencari Bantuan Sembako
Cegah Bullying, Guru Harus Intens Awasi Siswa di Sekolah
Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Diduga Jalani Ritual, Ada Bukti Mantra hingga Kemenyan
Lirik Lagu dan Chord Gitar Desember - Efek Rumah Kaca
Total Pendapatan Bulan Pertama CPNS 2023 Lulusan SMA, SMK, Sederajat Capai Rp 4,5 juta? Simak Rinciannya