LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bagi yang tertarik menjadi penerima bansos Kartu Prakerja bisa segera mendaftar dengan menggunakan akun Dana.
Penggunaan aplikasi e-wallet Dana pada penyaluran bansos Kartu Prakerja bisa lebih efisien, selain itu juga bisa memperdalam literasi keuangan, dan dianggap lebih transparan.
Penerima bansos Kartu Prakerja ini dapat mengembangkan potensi diri dalam dunia kerja maupun kewirausahaan. Orang yang berhak menerima bansos ini adalah para pencari kerja, orang yang terdampak PHK, serta pengusaha yang terkena dampak COVID-19.
Bila lolos seleksi Kartu Prakerja maka akan mendapatkan insentif senilai Rp3,5 juta dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 biaya pasca pelatihan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Berikut ini syarat penerima bansos Kartu Prakerja:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak termasuk daftar penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berhak menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Profil Erina Gundono Calon Mantu Presiden Jokowi, Pernah Kerja di Tokopedia?
Artikel Terkait
Wisata Kuliner: Sarapan Aneka Bubur Ayam Bandung dari yang Gurih, Encer, dan Kental
Viral Cara Buat Instafest Spotify Aesthetic, Cocok Jadi Status Media Sosial
Injil dan Renungan Katolik Rabu 30 November 2022 Mari Ikutlah Aku dan Kamu akan Kujadikan Penjala Manusia
Ormas Cianjur yang Copot Stiker Gereja di Tenda Darurat, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS 2022 dan 2023 Naik 25 Persen? Simak Penjelasan Lengkapnya!