LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Set Top Box kini menjadi perangkat pencarian yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan di Indonesia. Khususnya yang sudah mendapat sertifikasi dari Kominfo.
Hal ini terjadi usai pemerintah menghentikan siaran televisi Analog ke TV digital yang membuat sejumlah TV di rumah harus menggunakan Set Top Box sebagai perangkat tambahan.
Namun sebelumnya perlu diketahui, tidak seluruh jenis televisi harus memakai Set Top Box (STB) agar bisa menampilkan siaran digital.
Baca Juga: Viral, TV Meledak hingga Meleleh karena Pakai STB Terlalu Lama, Ini Tanggapan Kominfo
Sebab seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi, sejumlah jenis perangkat televisi kini sudah dibekali dengan DVB T2 yang bisa menyiarkan siaran digital tanpa menggunakan STB.
Adapun untuk lebih jelasnya, berikut ciri-ciri untuk membedakan televisi yang tidak memerlukan dan membutuhkan STB untuk menyiarkan tampilan siaran digital.
1. Bentuk televisi tidak lagi berbentuk tabung.
2. Tampilan layar/siaran terlihat lebih jernih.
Artikel Terkait
Satu Buah Set Top Box untuk 2 TV, Begini Cara Paralelkan STB Televisi Tabung
Catat! Ini Cara Pasang STB ke TV Tabung atau TV Led Dengan Benar Supaya Sinyal Baik
3 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang STB, Gratis Semua Channel
Jangan Ngarep! STB Gratis Dari Pemerintah Hanya Berhak Diterima oleh Kalangan Ini, Anda Termasuk?
Hore! Pemilik NIK KTP Dengan Ciri Ini Berhak Dapatkan 4 Bansos Akhir Tahun 2022, Ada STB Gratis?
Viral, TV Meledak hingga Meleleh karena Pakai STB Terlalu Lama, Ini Tanggapan Kominfo