AYOBANDUNG.COM -- Skenario palsu Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabatat berefek ke mana-mana dan timbulkan banyak korban, terutama para anggota Polri. Salah satu yang mejadi korban adalah AKBP Ridwan Soplanit.
Malang benar nasib Ridwan Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu harus mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena ia dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ridwan Soplanit pun harus merasakan meringkuk di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Selasa (29/11/2022) ini Ridwan Soplanit kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Dalam sidang kali ini, Ridwan berkesempatan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pensiunan PNS Auto Full Senyum Mendengar Berita dari BKN Ini, Simak Baik-baik!
Begini ceritanya. Dimulai dengan saat majelis hakim mengajukan pertanyaan berapa lama Ridwan Soplanit ditempatkan di patsus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan Soplanit menjawab, dia 30 hari berada di patsus hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim.
"Saya di penetapan khusus itu 30 hari yang mulia," jawab Ridwan.
Artikel Terkait
Kekayaan Ferdy Sambo Dipertanyakan Pihak Brigadir J, Gaji 35 Juta tapi Kebutuhan Dapur 200 Juta: Uang Ilegal?
Ferdy Sambo Kangen Berat pada Putri Candrawati, Sembuh dari Covid Langsung Lakukan Hal Ini
Terkuak! Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jenazah Brigadir J Adalah Sosok Ini
Dibohongi Ferdy Sambo? Chuck Putranto Malah Lihat Brigadir J Berbaju Putih saat Intip CCTV Usai Kematiannya