Kartu Prakerja Gelombang 48 Kini Bisa Diikuti Penerima Bansos, Simak Syarat dan Ketentuanya di Sini!

- Selasa, 29 November 2022 | 14:21 WIB
Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos, Pahami Syarat dan ketentuanya Disini! (Instagram @prakerja)
Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos, Pahami Syarat dan ketentuanya Disini! (Instagram @prakerja)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar gembira bagi yang berminat mengikuti seleksi pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48.

Sebab penerimaan kartu Prakerja Gelombang 48 tidak lagi menggunakan semi bansos sebagaimana yang diterapkan di masa pandemi.

Sehingga untuk yang sebelumnya telah atau pernah menerima bantuan sosial (bansos) pada saat pandemi, bisa ikut mendaftar dalam seleksi penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 48.

Baca Juga: Cair! Bansos KPM 2022 Tahapan November Disalurkan Pemkot Bandung Kepada 15.280 Keluarga Penerima

Penting diketahui, bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja sebelumnya dilaksanakan secara semi bansos.

Artinya program ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kapasitas skill dan keterampilan bagi para atau masyarakat yang sedang mencari kerja.

Namun penerima manfaat juga mendapatkan sejumlah intensif yang didalamnya bertujuan untuk meringankan beban warga di kala pandemi.

Sehingga pada tahun yang akan datang, pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan kembali ke skema normal.

Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Kopi Legendaris Bandung, Cocok Disinggahi saat Liburan dan Akhir Pekan

Lalu apakah penerima bansos bisa ikut pada gelombang 48? Bila ada apakah ada syarat terbaru? Simak ulasan di bawah ini.

Sebenarnya terdapat kekurangan dan kelebihan yang akan dirasakan oleh para penerima manfaat Kartu Prakerja, setelah program ini direncanakan akan kembali menggunakan skema normal yang sebelumnya memakai skema semi bansos.

Kekurangan tersebut terdiri dari mengecilnya besaran intensif yang akan diterima oleh para peserta Kartu Prakerja tahun 2023.

Sedangkan kelebihannya akan ada kenaikan intensif biaya pelatihan yang lebih tinggi untuk membeli sejumlah program peningkatan skill para pekerja dan pencari kerja.

Baca Juga: Sesar Lembang Aktif, Kesadaran Masyarakat Akan Bencana Gempa Masih Minim

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X