AYOBANDUNG.COM - Yatim piatu, lansia dan penyandang disabilitas bakal dilindungi 3 bansos. Dan 3 bansos tadi siap cair Desember 2022.
Info jenis bantuan dan besaran 3 bansos tadi bisa dipantau di laman setkab.go.id.
Penyaluran bansos di Desember 2022, akan dikawal Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kemensos telah menerima anggaran tambahan sebesar lebih dari Rp 400 miliar dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Peruntukannya jelas. Penerimanya pun terdata semua. Nantinya, bansos tersebut akan diberikan kepada anak yatim piatu, orang lanjut usia atau lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
Lantas, berapa besaran bansos yang akan diberikan pada anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas?
1. Bansos penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas akan mendapatkan bansos Rp 21.000 per hari pada Desember 2022.
Ada pun target penerima bansos penyandang disabilitas yakni 98.934 orang.
"Nilai per hari Rp 21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya. Jadi kalau yang lansia tunggal itu 31 hari (satu bulan)," sebut Mensos Tri Rismaharini.
Artikel Terkait
Buka Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Usul Nama Penerima Dana Bansos
Siap-siap! Ini 8 Bansos yang Cair di Desember 2022, Anda Dapat yang Mana?
Bansos UMKM Cair, Cek di Desember 2022