LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Daftar gaji PNS, TNI dan Polri 2023: THR, gaji ke 13, pensiunan lengkap tunjangan 2023
Para PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan menerima THR dan gaji ke 13 2023 setelah Menkeu Sri Mulyani mengajukan anggaran Rp156,4 triliun.
Pemerintah juga merencanakan mengubah program pensiunan PNS, dari skema pay as you go menjadi fully funded yang dibayarkan penuh pada awal pensiun.
Skema pay as you go saat ini masih berlaku untuk pemberian gaji pensiunan PNS, TNI dan Polri setiap bulan hanya berbeda tunjangan saja.
Masalahnya skema baru fully funded ternyata memberatkan keuangan negara cukup besar hingga Rp2.800 triliun.
Adapun daftar gaji pensiunan PNS 2023 diatur dalam PP 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.
Berikut Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023
Baca Juga: Rodrygo Nekat Curi Jimat di Kaki Ronaldo Demi Wujudkan Impian Juara di Piala Dunia 2022
Artikel Terkait
Apa Besaran Gaji PNS 2023 Lulusan SMA Melebihi UMR? Simak Informasinya Sesuai dengan PP No 15 Tahun 2019
Gaji PNS 2023 Jadi Naik atau Tidak? Begini Fakta Sebenarnya
Intip Berapa Gaji Honor PPS PPK Pemilu 2024? Saingi Gaji PNS Golongan ini, Simak Cara Daftar Akun SIAKBA KPU
Bisa Dapat 6 Juta Loh! Intip Besaran Gaji yang Diterima PPPK, Apakah Sama dengan Gaji PNS?
Daftar Tabel Gaji PNS 2022 Desember berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ada Kenaikan?
Paling Baru Gaji PNS Naik 5 Persen Kenaikan di 2023 Bakal Terjadi? Ini Tabel Besaran Pendapatan Terkini
Full Senyum! Jika Gaji PNS 2023 Naik Seperti UMP Tahun Depan 10 Persen, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Begini
Daftar Formasi CPNS 2023 ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran, Intip Apakah Gaji PNS Naik Juga Tahun Depan?
Rincian Gaji PNS dan 7 Tunjangan per Bulan Terbaru 2022 Golongan IA hingga IVE, Benarkah Naik 2023?
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Awal Tahun Depan? Intip Syarat Dokumen Pendaftaran dan Gaji PNS yang Kabarnya Naik