AYOBANDUNG.COM - Kenaikan UMP 2023 akhirnya ditolak buruh. Demo besar bakal hadir di depan mata bila pemerintah tak segera merevisi kenaikan UMP 2023.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI adalah salah satu elemen buruh yang menolak kenaikan UMP 2023 yang baru saja diumumkan pemerintah.
Kenaikan UMP 2023 yang diatur pemerintah dalam Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 dinilai masih belum bisa mencukupi kebutuhan para buruh.
Maksimal kenaikan 10% yang diatur dianggap tak sebanding dengan tingginya biaya hidup buruh beserta keluarganya.
Presiden KSPI, Said Iqbal langsung bereaksi. Kenaikan UMP 2023 ikut dipreteli satu per satu.
Kenaikan UMP 2023 di Banten sebesar 6,4%, Jogja 7,65, Jawa Timur 7,85%, hingga DKI Jakarta 5,6%, dianggap sudah tak pas lagi dengan realita tingginya kebutuhan hidup di Indonesia.
Kenaikan UMP 2023 DKI sebesar 5,6% langsung disorot. Said terang-terangan menyebut tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI.
Penjelasannya ada. Biaya sewa rumah yang sudah 900 ribu dianggap sangat memberatkan buruh.
Belum lagi transportasi dari rumah ke pabrik pulang-pergi.
Sementara di hari libur, buruh butuh bersosialisasi dengan saudara. Anggaran untuk ini disebut bisa mencapai Rp 900 ribu.
Biaya makan tiga kali sehari punya cerita lain lagi. Dengan asumsi pengeluaran sehari Rp 40.000, buruh disebut sudah harus menghabiskan Rp 1,2 juta dalam sebulan.
Belum lagi biaya listrik sekitar Rp 400.000, serta biaya komunikasi Rp 300.000. Totalnya pengeluaran buruh paling irit sekali pun bisa menembus Rp 3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Senin (28/11).
Nominal sebesar itu, menurut Said, tidak cukup untuk membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain.
"Jadi dengan kenaikan 5,6% buruh DKI Jakarta tetap miskin," tambahnya.
Artikel Terkait
UMP DKI Jakarta di 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Naik 5,6%
Ganjar Pranowo Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8 Persen, Ini Besaran Nilainya
Daftar UMP 2023 di Pulau Jawa : Jakarta Teratas, Jabar Nomor Tiga