Baca Juga: Terbaru! CPNS 2023 Sudah Sangat Dekat, Simak Persyaratan yang Harus Dilengkapi Dalam Pendaftaran
2. Swafoto berukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
4. Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb, format pdf
5. Ijazah dan sertifikat pendidik dan STR scan, ukuran maksimal 800 kb, format pdf
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Selasa 29 November 2022 dan Tips Agar Tetap Aman Keluar Rumah
6. Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan format pdf
7. Dokumen lainnya scan maksimal ukuran 800 kb, format pdf.
Itulah rincian jumlah honorer dihapus BKN hasil pendataan non ASN 2022 dan syarat ikut seleksi CPNS 2023.***
Artikel Terkait
Usai Pendataan Non ASN, Pendaftaran PPPK Guru Dibuka 25 Oktober, Urutan Penempatan Prioritas 1 Tanpa Tes
Honorer Hasil Pendataan Non ASN 2022 Akan Dihapus? MenPan RB Sampaikan 3 Skenario untuk Perjuangkan Nasib
Pendataan Non ASN Telah Ditutup, Honorer Masih Ada PR Ini Sebelum 31 Oktober 2022
Nasib Masa Depan Honorer, Ini Kata Anggota DPR Mulai dari Outsourcing, Pendataan Non ASN, hingga Sistem Merit
Honorer Cek Link Pengumuman Pendataan Non ASN Pra Finalisasi dari Berbagai Kementrian, Namamu Ada?
Waduh! Ada Diskriminasi Pendataan Non ASN bagi Tenaga Honorer? Anggota DPR Ini Buka Suara
Naudzubillah, 120 Instansi Tak Kirim SPTJM dalam Pendataan Non ASN, DPR Minta KemenPAN-RB untuk Tindak Tegas
Keluh Kesah Nasib Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN, Anggota DPR Guspardi Gaus Sarankan ini ke MenPAN-RB
Maaf! 7 Honorer Kategori Ini akan Dihapus dari Pendataan Non ASN BKN, Pastikan Bukan Anda!
Honorer Dihapus BKN Usai Pra Finalisasi Pendataan Non ASN 2022, Jumlahnya Banyak Kamu Termasuk?