LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Keluarga yang memiliki anak berusia 0-6 tahun memiliki peluang terdaftar sebagai penerima BLT balita 2022.
Bagi yang ingin cek penerima BLT balita 2022 dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos BLT balita secra online melalui HP cukup menyiapkan koneksi internet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Tok! UMP Jabar Naik 7,88 Persen
Artikel ini mengulas terkait tata cara pengecekan daftar penerima BLT balita yang cair pada bulan ini hingga Desember 2022.
Jenis bansos BLT balita merupakan salah satu kategori dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada komponen kesehatan.
Kemensos memberikan BLT balita kepada keluarga yang juga terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarkan misin yang sudah terdaftar di DTKS.
Tahap pencairan BLT balita yang merupakan bagian dari PKH dibagi menjadi empat yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: BPBD Catat 93 Sekolah di Bandung Barat Masuk Zona Bahaya Sesar Lembang
Artikel Terkait
Musim Hujan, Kabupaten Bandung Siaga Darurat Bencana
BPBD Catat 93 Sekolah di Bandung Barat Masuk Zona Bahaya Sesar Lembang
Latihan Soal SKD CPNS 2023 TWK Lengkap dengan Jawaban, Coba Yuk Kerjakan Agar Lolos!
Suka Cafe Hopping? Ini yang Harus Kamu Lakukan untuk Bikin Konten yang Kekinian
Tok! UMP Jabar Naik 7,88 Persen