5 Tugas Penyelenggara PPK Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui, Segera Klik Pendaftarannya di Sini

- Senin, 28 November 2022 | 16:29 WIB
5 Tugas Penyelenggara PPK Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui, Segera Klik   Pendaftarannya di Sini (situs Wikimedia)
5 Tugas Penyelenggara PPK Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui, Segera Klik Pendaftarannya di Sini (situs Wikimedia)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – 5 tugas penyelenggara PPK Pemilu 2024 ini wajib Anda ketahui sebelum mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK.

Anda dapat langsung klik link pendaftaran calon anggota PPK Komisi Pemilu 2024 pada artikel berikut ini.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sendiri telah dibuka sejak 16 November 2022 secara serentak. Anda dapat mendaftarkan diri sesuai dengan domisili masing-masing.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Santunan Anggota PPK PPS Pemilu 2024, Capai Rp 36 Juta?

Sebelum mendaftar, Anda harus memahami terlebih dahulu tugas penyelenggara PPK Pemilu 2024 lengkap dengan tahapannya.

Apa sajakah 5 tugas penyelenggara PPK Pemilu 2024 yang harus diketahui oleh calon anggota? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

5 tugas Penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024

1. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap;

Baca Juga: Anggota PPS dan PPK Pemilu 2024 Bisa Diberhentikan oleh KPU , Catat Beberapa Alasan Ini

2. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;

3. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan;

4. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 dapat Anda lakukan dengan mudah. Cukup login laman Siakba.go.id atau ((KLIK DI SINI)) untuk mendaftar sebagai calon anggota penyelenggara.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X