LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan pembangunan rumah akibat gempa Cianjur 21/11/2022 yang lalu.
Korban yang rumahnya hancur akan mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui kementerian terkait sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi.
Bantuan yang diberikan pemerintah pusat terhadap korban gempa Cianjur tidak pandang bulu. Semua yang mengalami kerusakan berat, sedang, atau ringan akan mendapatkan bantuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Daerah II Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib kepada wartawan, Minggu 27/11/2022.
Baca Juga: Sambil Menunggu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Kisah Koko Lele Berbisnis Lele Bisa Jadi Inspirasi
“Semuanya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian, tidak melihat dia mampu atau tidak,” ujarnya.
Besaran yang diterima bervariasi, besaran bantuan yang diberikan bantuan pemerintah pusat sebagai berikut:
- Rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan senilai Rp50 Juta.
- Rumah yang rusak sedang akan mendapatkan bantuan Rp25 Juta
- Rumah yang rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp10 Juta.
Menurut Asda II Pemkab Cianjur untuk klasifikasi rumah tersebut akan diverifikasi oleh tim gabungan masyarakat dan umum.
Menurut Budi Rahayu untuk mendapatkan bantuan penggantian rumah, warga Cianjur cukup melaporkan ke RT/RW setempat dengan syarat sebagai berikut:
Artikel Terkait
Trauma Healing untuk Anak Korban Gempa Cianjur, 15 Polwan Polresta Bandung Dikerahkan ke Lokasi Pengungsian
15 Polwan Polresta Bandung Dikirim Melakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Gempa Cianjur
Korban Gempa Bumi di Cianjur Dapat Bantuan Paket Makanan dan Kebutuhan Pokok Lainnya
Resmi! BNPB Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Cianjur