LEMBANG,AYOBANDUNG.COM – Sebelumnya terdapat kabar baik sebab pasalnya sejumlah tenaga honorer 2023 akan langsung diangkat jadi CPNS 2023.
Tetapi penting diingat, bahwa tidak seluruh tenaga honorer 2023 di Indonesia bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2023.
Sebab terdapat syarat dan kriteria yang mesti dipenuhi serta diprioritaskan untuk pengangkatan Tenaga Honorer 2023 oleh pemerintah.
Baca Juga: Mudah! Hubungi Nomor Ini, Bila Ingin Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo
Hal ini menjadi wajar, sebab tidak seluruh honorer memiliki masa kerja yang sama dan usia yang sama.
Apalagi pemerintah kini akan lebih memperioritaskan pegawai honorer dalam pelaksanan seleksi CPNS tahun 2023.
Sehingga dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai masa kerja dan usia honorer yang bisa diangkat langsung menjadi CPNS.
Lalu berapa lama masa kerja dan usia yang honorer yang bisa langsung diangkat sebagai CPNS? Berikut informasi lengkapnya.
Baca Juga: Anggota PPS dan PPK Pemilu 2024 Bisa Diberhentikan oleh KPU , Catat Beberapa Alasan Ini
Artikel Terkait
Persib Bandung Menang 1-3 Lawan Persikabo 1973, Luis Milla Mengaku Puas
Resmi! BNPB Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Cianjur
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK? Begini Solusi dari Menpan RB dan DPR
Anggota PPS dan PPK Pemilu 2024 Bisa Diberhentikan oleh KPU , Catat Beberapa Alasan Ini
Mudah! Hubungi Nomor Ini, Bila Ingin Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo