LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Terdapat kabar baik, tenaga honorer 2023 non ASN dengan formasi ini berpeluang tak diberhentikan tahun depan, dikatakan oleh Menpan RB.
Nasib tenaga honorer 2023 non ASN memang dipertanyakan bagi sebagian para pegawai.
Hal itu dikarenakan tenaga honorer 2023 non ASN terancam akan dihapus dan diberhentikan untuk tahun depan.
Lantas, banyak para honorer yang resah bahkan melakukan demonstrasi agar penghapusan tidak jadi dilakukan.
Terkati hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan 3 opsi terkait penghapusan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara tersebut.
Melalui Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, opsi pertama adalah tenaga non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.
Namun, hal itu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar, juga terdapat tantangan karena masih harus meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN.
Artikel Terkait
Selamat! Honorer dengan Kriteria Ini Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
127 Ribu Guru Honorer Pastikan Diangkat Jadi PPPK 2022, Segini Gaji per Bulan yang Diterimanya
Nasib 193 Guru Honorer P1, P2G Sebut Mestinya Mendapatkan Formasi dan Diangkat Menjadi ASN PPPK 2022
Nasib Tenaga Honorer 2023 Berpeluang Jadi ASN Meski Tak Lolos PPPK? MenPAN RB Beri 3 Solusi: Ada Pengangkatan
Waduh! Banyak Honorer Titipan hingga Dapat Gaji Rp10 Juta? BKN Geram Peringatkan Beri Sanksi
Inilah Perbandingan Gaji Guru PNS dan Honorer, Jomplang Banget!
Maaf! 7 Honorer Kategori Ini akan Dihapus dari Pendataan Non ASN BKN, Pastikan Bukan Anda!