8. Pelamar tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang diselenggarakan secara bersamaan dengan guru penggerak.
9. Pelamar tidak sedang dalam proses rekrutmen Kepala Sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak.
10. Pelamar tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak.
11. Pelamar juga tidak sedang menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak.
12. Pelamar adalah guru aktif mengajar selama rekrutmen dan Pendidikan guru Penggerak yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.
13. Pelamar tidak sedang menjadi pengajar praktik dan juga fasilitator pada Program Pendidikan guru Penggerak.
14. Pelamar adalah pelamar sekolah aktif selama rekrutmen dan Pendidikan guru Penggerak yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai Kepala Sekolah.
Cara daftar guru penggerak angkatan 9 dan 10 bisa disimak di bawah ini.
- Seleksi tahap 1: 12 Desember 2022-10 Januari 2023
Pada seleksi tahap 1 ini, calon guru penggerak harus melakukan registrasi, pengisian biodata/ CV hingga pengisian esai.
Calon guru penggerak juga harus mengunggah dokumen yang diperlukan saat seleksi. Ini juga tertera dalam aturan Calon guru Penggerak Angkatan 9 dan 10.
- Verifikasi, validasi data pendaftaran, serta penilaian seleksi Calon guru Penggerak tahap 1: 12 Januari 2023–4 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 14–15 Februari 2023
- Seleksi tahap 2: 18 Februari 2023–30 Maret 2023.
Yang perlu dicatat para calon guru penggerak pada seleksi tahap 2 adalah, para pelamar akan melalui tahapan simulasi mengajar dan juga proses kegiatan wawancara.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Sebut 56 Guru Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur
Inilah Perbandingan Gaji Guru PNS dan Honorer, Jomplang Banget!
Gaji Guru Honorer Bisa Sesuai UMK Ditambah Bonus Rp2.6 Juta per Orang di Pemprov Jawa Tengah, ini Kata Ganjar