Non ASN : 492.820
Jumlah : 543.328
Bahkan, data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terancam untuk tidak masuk database BKN.
Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 September 2022.
Sementara itu, dilansir dari laman Instagram resmi @kemenpanrb disebutkan bahwa, tujuan pendataan tenaga non-ASN, ialah sebagai berikut:
Memetakan dan memvalidasi data dari pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensi.
Selain itu, juga untuk mengetahui, jumlah non-ASN yang sudah diangkat oleh instansi Pemerintah, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
Berikut syarat seleksi rekrutmen PPPK guru 2022
- WNI
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun, pada saat pendaftaran;
- Tak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri ataupum tidak dengan hormat sebagai PNS, P3K, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tak menjadi anggota atau pengurus Parpol
- Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai, dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;