LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 10 kriteria ini tidak akan lolos seleksi PPK PPS Pemilu 2024. Apa saja kira-kira?
Seleksi PPK Pemilu 2024 diketahui telah dibuka sejak Rabu, 16 November 2022.
Sedangkan PPS akan dibuka secara resmi pada 29 November 2022 mendatang.
10 kriteria seperti apa yang diketahui tidak akan lolos seleksi keduanya? Lantas apa saja syarat yang harus dimiliki oleh calon anggota PPK PPS Pemilu 2024?
Simak ulasan lengkap mengenai 10 kriteria yang tidak akan lolos seleksi anggota PPK PPS Pemilu 2024 berikut ini.
Seleksi PPK dan PPS dilakukan sebagai upaya persiapan KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Di dalamnya termasuk adanya pelaksanaan Pilkada, Pileg, hingga Pilpres.
Baca Juga: Teka-teki Rekening Tabungan Brigadir J Tembus Rp100 Triliun Terjawab Sudah, Begini Kata Bank BNI
PPK sendiri adalah kependekan dari Panitia Pemilihan Kecamatan, artinya kepanitiaan ini dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu tingkat kecamatan.
Di lain sisi, PPS singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Tak sedikit masyarakat yang tengah membicarakan seleksi anggota PPK PPS Pemilu 2024 ini. Pasalnya hajatan negara akan terlaksana sebentar lagi.
Sebagai tambahan informasi, penyelenggaraan Pemilu memiliki beberapa tahapan. Adapun tugas-tugas yang akan dilakukan anggota PPK yakni:
Artikel Terkait
Rekap Hasil Piala Dunia 2022 Beserta Klasemen dan Top Skor: Tuan Rumah Angkat Koper, Iran Full Senyum
4 HP Samsung Murah di Bawah 1 Juta yang Dibekali Konektivitas 4G LTE, Kualitas Mantap Bukan Kaleng-kaleng
Teka-teki Rekening Tabungan Brigadir J Tembus Rp100 Triliun Terjawab Sudah, Begini Kata Bank BNI
Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Portal SSCASN Dibuka Tanggal Berapa dan Apa Syarat Dokumennya?
PPATK dan BNI Blunder Soal Rekening Brigadir J Rp100 T? Glenn Tumbelaka Ungkap Kejanggalan Pegawai Bank