LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beri sinyal THR dan Gaji ke 13 PNS 2023 naik tinggi dengan anggaran sebesar Rp156 Triliun lebih, cek jadwal pencairannya berikut.
Pertanyaan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 PNS 2023 kapan cair semakin menyeruak ke permukaan usai Kemenkeu mengumumkan anggaran yang ditaksir fantastis.
Hal itu secara tidak langsung membuat spekulasi bahwa THR dan Gaji ke 13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) akan naik tinggi.
Para pegawai negeri sipil masih diselimuti kabar bahagia untuk tahun depan, pasalnya Kemenkeu memastikan akan menyalurkan THR dan gaji ke 13.
Diketahui, pemerintah menyalurkan dana THR dan gaji ke 13 untuk PNS ini yakni sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya di lingkungan pemerintahan.
Di samping itu, biasanya besaran pencairan THR maupun gaji ke 13 bagi PNS dan ASN ini memiliki nominal yang bisa berbeda-beda tiap tahunnya, tergantung kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Lantas apakah benar THR dan gaji ke 13 PNS 2023 naik tinggi karena adanya pengaruh dari anggaran sebesar Rp156 triliun itu? Simak penjelasan berikut beserta prediksi jadwal pencairan-nya.
Baca Juga: Berikut Syarat Ketentuan Dokumen CPNS 2023, yang Nantinya Diunggah Melalui Link sscasn.bkn.go.id
Artikel Terkait
Full Senyum! Jika Gaji PNS 2023 Naik Seperti UMP Tahun Depan 10 Persen, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Begini
UMP 2023 Naik 10 Persen Bikin Pekerja Untung Pengusaha Buntung? Ancaman PHK Massal Mencuat Berdampingan Resesi
Dear Honorer! Ini 6 Dokumen Wajib Ikut Pendaftaran CPNS 2023, Segera Siapkan Agar Lolos Seleksi Jadi ASN
Pendaftaran CPNS 2023: Syarat dan 6 Dokumen yang Wajib Dipenuhi Pelamar, Ada yang Beda dari Tahun Lalu?
Penting! Bagi Calon Pendaftar CPNS 2023, Wajib Siapkan Dokumen Ini bila Ingin Ikut Seleksi
Gita Savitri Trending Twitter Usai Sebut Qatar Homophobia, Tuai Hujatan Netizen