Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Masih Dibuka di SIAKBA, Cek Jadwal Tugas dan Wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan

- Kamis, 24 November 2022 | 05:14 WIB
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Masih Dibuka di SIAKBA, Cek Jadwal Tugas dan Wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (Instagram @kpuntt)
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Masih Dibuka di SIAKBA, Cek Jadwal Tugas dan Wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (Instagram @kpuntt)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- pendaftaran PPK Pemilu 2024 masih dibuka di SIAKBA, cek jadwal tugas dan wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan.

Link pendaftaran PPK Pemilu 2024 dapat diakses pada portal SIAKBA KPU dan lengkapi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Sistem pendaftaran PPK Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara daring atau online menggunakan HP dan Laptop.

Baca Juga: Soal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024 Tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan

Saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan awal dalam pesta demokrasi mendatang.

Langkah awal yang ditempuh KPU saat ini adalah pembentukan badan ad hoc yang terdiri dari beberapa kepanitiaan.

Pesta demokrasi yang akan diadakan pada tahun 2024 nanti dilaksanakan secara serentak.

Sehingga membutuhkan tenaga kepanitiaan yang mumpuni dan berkapasitas tinggi agar Pemilihan Umum tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Twibbon Hari Guru 2022 Nasional Kemenag, Umum, Terbaru, Keren dan Dipakai pada HUT PGRI 25 November ke 77

Bagi Anda yang mau daftarkan diri, pendaftaran PPK Pemilu 2024 masih dibuka di SIAKBA KPU secara online. Berikut jadwal lengkap pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran pembentukan calon anggota dilaksanakan mulai 20-24 November 2022

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota pada 20 November - 29 November 2022

3. Penelitian administrasi calon anggota pada 21 November 2022 - 1 Desember 2022

Baca Juga: 11 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 Singkat Untuk Wali Kelas yang Menyentuh Hati dalam Bahasa Inggris dan Arti

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X