LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Dikabarkan pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Minggu (20/11/2022). Bagi Anda yang belum siap mendaftar, bisa mengikuti seleksi PPS Pemilu 2024.
Sebab tidak lama seusai pembentukan PPK Pemilu 2024 dilaksanakan, pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka.
Hal ini sesuai dengan keputusan KPU, tentang Pembentukan PPS maupun PPK Pemilu 2024.
Baca Juga: Tugas PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024, Lengkap Besaran Gaji yang Diterima
Walau memiliki tingkatan struktur wilayah yang lebih rendah, secara tufoksi umum memiliki tugas yang sama yakni, menyelenggarakan pemilu sesuai dengan tingkatanya.
Sebagai mana namanya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertugas di struktur wilayah Kecamatan.
Sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki wilayah tugas di Desa, Kelurahan atau nama lain dari wilayah tersebut.
Walaupun secara besaran honor yang diterima berbeda, untuk lebih jelasnya. Simak perbedaan besaran gaji/honor diantara keduanya.
Baca Juga: Pahami Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK dan PPS Tahun 2022 dari KPU, Catat Bila Perlu!
Artikel Terkait
Cek 2 Hal Ini Sebelum Daftar PPK PPS Pemilu 2024 Agar Lolos Seleksi, Calon Petugas Wajib Tahu
Honor PPS PPK Pemilu 2024 Naik Tapi Alami Kecelakaan Kerja? Ad Hoc Sudah Siapkan Santunan hingga Rp36 Juta
Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Calon Anggota PPK, PPS, KPPS 2024 Resmi dari KPU
Apabila Tak Lolos Seleksi PPK Pemilu 2024, Bolehkah Daftar PPS dan KPPS? Ini Ketentuanya
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Apakah Mantan Anggota PPK PPS Sebelumnya Akan Lebih Diprioritaskan?
Maaf, Pelamar Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Ikut Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024: Anda Termasuk?
Berkas Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Dokumen PPS, dan KPPS Sebagai Syarat Administrasi Sesuai Peraturan KPU
Pahami Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK dan PPS Tahun 2022 dari KPU, Catat Bila Perlu!
Kapan Jadwal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024? Cek Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja PPK dan PPS
Tugas PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024, Lengkap Besaran Gaji yang Diterima