LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Putri Candrawati tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) karena terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Padahal Putri Candrawati dan Ferdy Sambo pada hari ini dijadwalkan melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut memberi komentar terkait absennya Putri Candrawati di persidangan.
Kamaruddin rupanya ragu soal kabar Putri reaktif Covid-19.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus diuji di laboratorium. Sebab, menurut Kamaruddin, Sambo Cs kerap menebar berita bohong dan hoax.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ucap Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) , seperti dikutip dari Suara.com.
Walaupun masih ragu atas sakit yang diderita Putri, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap mendoakan agar Putri segera diberi kesembuhan.
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," kata Kamaruddin lagi.
Artikel Terkait
Putri Candrawati Tahu Pin dan Password Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Sebut PC Gunakan untuk Ini
Viral Inka Putri Preman Pensiun Dikeroyok Orang hingga Kritis
Putri Candrawati Covid-19, Ferdy Sambo Beber Penyebabnya dan Dapat Akses Khusus
Putri Candrawati Positif Covid-19, Ferdy Sambo : Istri Saya Tidak Patuh
Cek Fakta! Putri Candrawati Suruh Bripka RR Transfer Rp200 Juta Untuk Arisan Brondong? Ferdy Sambo Sebut...
Brigadir J Korban Kejahatan Seksual Berkali-kali oleh Putri Candrawati? Reza Indragiri Ungkap Hal Ini!
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beberkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Dipakai Untuk Ini