LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut telah intervensi Ridwan Soplanit untuk tutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi berikan tanggapannya terkait hal tersebut.
AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan dalam lanjutan persidangan pada 22 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya pada saat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel ini disuruh untuk melakukan olah TKP oleh Irjen Ferdy Sambo.
Ridwan Soplanit diminta hingga di-intervensi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar tutupi soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Aryanto Sutadi sebut memang suami Putri Candrawati itu memiliki pengaruh besar hingga bertindak demikian.
Baca Juga: Kapan Jadwal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024? Cek Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja PPK dan PPS
Lanjutan sidang tersangka pembunuhan Brigadir J ini, PN Jaksel menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan kesaksiannya di hadapan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Delik fakta terkait pembunuhan Brigadir J di Saguling lambat-laun semakin terbuka, Ridwan Soplanit mengaku dirinya disuruh agar tidak membuat ramai kejadian tersebut kepada majelis hakim.
Penjelasan Ferdy Sambo intervensi Ridwan Soplanit dijelaskan alasannya oleh mantan Kadivkum Polri Aryanto Sutadi yang menyebut adanya faktor pengaruh besar hingga bawahannya bisa menuruti apa yang diperintahkan.
Akan tetapi, Aryanto menilai apa yang dilakukan Ridwan Soplanit sudah benar, namun disebutkan kurang lazim jika Ferdy Sambo selaku pemberi perintah malah mengumpatkan sejumlah fakta yang ada.
Baca Juga: Amanda Manopo Pakai Gaun Seksi saat Jadi Bridesmaid, Banjir Kritik Pedas Warganet: Hargai Pengantin!
Dilansir Ayobandung dari kanal YouTube tvOneNews, AKBP Ridwan Soplanit membeberkan fakta pada saat dirinya disuruh untuk melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J.
Pada awalnya, Ridwan mengaku bahwa dirinya tak mengetahui adanya pembunuhan, karena Irjen Ferdy Sambo menjelaskan pada dirinya ada peristiwa tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada E yang didasari dari adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Namun, pada saat Ridwan hendak melakukan olah TKP dengan melaporkan kepada atasan lainnya, tiba-tiba saja Ferdy Sambo beri pesan kepadanya agar tak membuat ramai peristiwa tersebut.
“Pada saat saya meninggalkan TKP dari dalam untuk menghubungi (tim olah TKP), pak FS sempat menyampaikan bahwa ini kamu untuk kejadian ini jangan rame-rame, jangan dulu ngomong kemana-mana karena ini terkait dengan aib keluarga masalah pelecehan istri saya,” ungkap Ridwan Soplanit kepada majelis hakim.
Artikel Terkait
Warga KBB Keluhkan Polusi Debu Proyek Stasiun Hub Kereta Cepat Padalarang
Solusi Masa Depan 2.3 Juta Honorer Dibahas di DPR, Menteri PANRB Tak Ingin Tenaga Non ASN Kehilangan Pekerjaan
Kabupaten Cianjur Resmi Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 30 Hari ke Depan
Rayakan Ulang Tahun Song Hye Kyo Hari Ini dengan Menonton 10 Drama Korea Terpopulernya Berikut!
Renungan Harian Kristen Saat Teduh Rabu 23 November 2022 Jangan Menghakimi Saudaramu