Cek Fakta! Putri Candrawati Suruh Bripka RR Transfer Rp200 Juta Untuk Arisan Brondong? Ferdy Sambo Sebut...

- Selasa, 22 November 2022 | 15:07 WIB
Cek Fakta Putri Candrawati suruh Bripka RR transfer uang Rp200 juta untuk arisan brondong. (Kolase Tangkapan Layar/YouTube KOMPASTV)
Cek Fakta Putri Candrawati suruh Bripka RR transfer uang Rp200 juta untuk arisan brondong. (Kolase Tangkapan Layar/YouTube KOMPASTV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Isu Putri Candrawati ikut arisan brondong mencuat lagi ke permukaan usai disebutkan memerintahkan Bripka RR transfer uang sebesar Rp200 juta. Cek fakta di persidangan, Ferdy Sambo sebut begini.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk melakukan transfer uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J untuk sebuah kepentingan.

Irjen Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara soal aliran dana Rp200 juta yang dilakukan oleh Bripka RR usai disuruh Putri Candrawati, benarkah ada kaitannya dengan arisan brondong?

 Baca Juga: Fakta Unik Istana Wong Sinting Ki Joko Bodo, Ada Banyak Patung Hewan dan Candi

Sebelumnya dalam lanjutan sidang terdakwa pembunuhan Brigadir J pada hari Senin, 21 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menghadirkan saksi pegawai Bank BNI yang mengaku mengetahui adanya kegiatan transfer dari rekening Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Bripka RR.

transfer uang sebesar Rp200 juta itu dilakukan Bripka RR pada saat Brigadir J sudah dimakamkan usai menjadi korban penembakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sontak pengakuan pegawai Bank ini menimbulkan spekulasi liar hingga ada yang mengaitkannya dengan isu uang Rp200 juuta dipakai Putri Candrawati untuk ikut arisan brondong.

Lantas apakah benar ada keterkaitannya antara aliran dana Rp200 juta dari Brigadir J ke rekening Bripka RR dengan isu Putri Candarawati ikut arisan brondong? Cek fakta persidangan berikut beserta penjelasan dari Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Konferensi Internasional Pencapaian SDGs di Indonesia

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, dalam lanjutan sidang para terdakwa di PN Jaksel, Bripka Ricky Rizal menanggapi kesaksian pegawai Bank yang menyinggung soal aliran dana sebesar Rp200 juta.

Sidang terbaru tersangka pembunuhan Brigadir J ini berlangsung di hari Selasa, 22 November 2022, dimana Bripka RR mengaku bahwa pemindahan dana Rp200 juta itu berdasarkan perintah dari Putri Candrawati istri Ferdy Sambo untuk sebuah kepentingan.

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua (Brigadir J) yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perinta Bu Putri Sambo karena yang bersangkutan sudah almarhum,” terang Bripka RR kepada majelis hakim dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Bripka Ricky Rizal menjelaskan bahwa kegiatan transaksi sebesar Rp200 juta itu bisa dilakukan menggunakan dua ponsel. Satu dipegang olehnya, dan satu lagi oleh Brigadir J.

 Baca Juga: Jokowi Kunjungi Korban Bencana Gempa Cianjur, Warga Kaget

Halaman:

Editor: Imanudin Ar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X