LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Kabar duka kembali menyelimuti Indonesia, KH Aceng Zakaria mantan Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) tutup usia pada Senin (21/11/2022).
KH Aceng Zakaria diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Persis periode 2015-2022.
Ketua Kominfo Ihsan Setiadi Latif menyebutkan bahwa keadaan KH Aceng jika membaik sempat akan mendapatkan perawatan di Bandung.
Baca Juga: Profil Singkat KH Aceng Zakaria, Mantan Ketum PP Persis yang Meninggal Dunia
"Iya (betul) kebetulan saya stand by dari Magrib sampai di Garut, karena beliau kondisinya dari waktu ke waktu menurun. Baru jam 11.00 WIB siang (Senin) dibawa ke rumah sakit kemudian kondisi terus menurun," ujar Ketua Kominfo Persis Ihsan Setiadi Latif saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) dikutip dari Republika.co.id
Lebih lanjut Ihsan menjelaskan bagaimana kondisi dari KH Aceng yang sempat turun hingga dua kali.
"Kemudian kondisinya membaik, tadinya skenario mau dibawa ke Bandung kalau kondisi beliau membaik Qadarullah kondisi menurun sampai dua kali drop setelah magrib kemudian sampai wafat beliau pukul 22.51 WIB," katanya.
Sebelum tutup usia diumur 74 tahun KH. Aceng sempat melakukan aktivitas pengajian di Pangalengan.
Baca Juga: KH Aceng Zakaria Tutup Usia, Ketua Kominfo Persis Ungkap Penyebabnya
"Beliau kelelahan sebetulnya sudah (pernah) serangan stroke pernah dirawat, ini serangan kedua. Sebelumnya aktivitas ngaji biasa karena ustaz ngaji ngisi terakhir pengajian di Pangalengan," ungkapnya.
KH Aceng yang semasa hidupnya sering membuat buku Nahwiyyah dan Musthalah Hadits akan dimakamkan di pemakaman wakaf Persis dekat dengan lokasi Pesantren Rancabago, Garut pukul 09.00 WIB
"Dimakamkan di pemakaman wakaf tanah wakaf Persis dekat pondok pesantren Rancabango kurang lebih 500 meter pukul 09.00 WIB," katanya.
Itulah informasi dari KH. Aceng Zakaria mantan ketua PP Persis yang wafat diduga karena kelelahan dan akan dimakamkan di Garut.***
Artikel Terkait
Kabar Baik! Tidak Hanya CPNS 2023, PPPK Akan Dibuka Tahun Depan, Honorer Bisa Lega
Update! Evakuasi Gempa Cianjur Masih Berlangsung, Beberapa Unit Ambulans Dikerahkan
Bharada E Salting Digoda Fans dan Wartawan di Persidangan, Sempat Laporan ke Pengacaranya
Hari Guru Nasional 25 November 2022 Tanggal Merah atau Bukan? Cek! Ini Update Keputusan SKB 3 Menteri
Selamat! Honorer Tidak Lulus PPPK Bisa Daftar Tahun Depan, Bisa Pilih CPNS 2023?
Link Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Lengkap Cara Daftarnya dan Buat Akun di SIAKBA KPU
KH Aceng Zakaria Tutup Usia, Ketua Kominfo Persis Ungkap Penyebabnya
Tonton di sini! Link Live Streaming Sidang Kelima Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel
Profil Singkat KH Aceng Zakaria, Mantan Ketum PP Persis yang Meninggal Dunia
Update Gempa Susulan Cianjur Magnitudo Terbesar 4,1 Total 125 Kali