LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pendaftaran PPPK tahun 2022 masih diikuti oleh tenaga honorer, baik guru maupun tenaga kesehatan, namun masih ada kekhawatiran bagi yang tidak lulus apakah bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023?
Kekhawatiran tenaga honorer tidak lulus PPPK bukan tanpa alasan mengingat tahun 2023 status non ASN akan dihapus.
Kini tenaga honorer tidak perlu khawatir lagi karena ada kabar baik yang disampaikan oleh pemerintah terkait pendaftaran CPNS 2023 yang juga akan dibuka pendaftaran PPPK.
Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat Naik Kurang 10 Persen, UMK Bandung Jadi Segini
Apabila sama-sama dibuka seleksi, apakah tenaga honorer tidak lulus PPPK tahun 2022 bisa memilih untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023?
Padahal pendaftaran CPNS di tahun depan hanya dibuka bagi jabatan tertentu.
Apakah tenaga honorer, seperti guru dan tenaga kesehatan termasuk dalam syarat pelamar CPNS?
Berikut ini pernyataan pemerintah yang akan membuka pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 serta jabatan yang tersedia formasi.
Baca Juga: Gaji PPS Pemilu 2024 Naik? Segini yang Diterima Lengkap Cara dan Syarat Daftar
Artikel Terkait
PPPK 2022 Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS, Ini Caranya dari Taspen
Berpeluang Jadi CPNS 2023, Ini 32 Daftar Sekolah Kedinasan Lengkap Jurusan dan Syarat Masuk
Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru atau TPG PAI non PNS Akan Segera Cair, Segini Besaran yang Didapat
Cek Fakta: Honorer Tidak Lulus PPPK 2022 Akan Diangkat CPNS 2023
Benarkah Honorer Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Diangkat CPNS 2023? Cek Faktanya
Tidak Wajib, Pelamar PPPK 2022 Sudah Beli E-Meterai dan Resume Gimana? Ini Jawaban BKN
Pelamar PPPK 2022 Gagal Unggah E-Meterai, Ini Cara Refund Kembalikan Kuota Secara Resmi
Kontrak Kerja PPPK Bisa Diperpanjang, Penuhi 3 Hal Penentu Ini agar Tidak DiPHK
Honorer Kriteria Ini Bukan Syarat Diangkat CPNS 2023, Begini Fakta yang Benar
Kabar Baik! Tidak Hanya CPNS 2023, PPPK Akan Dibuka Tahun Depan, Honorer Bisa Lega