LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Pagelaran piala dunia yang selalu diadakan 4 tahun sekali, sekarang telah resmi dibuka pada 20 November 2022 di negara Qatar.
Seringkali perhelatan sepak bola bergengsi tersebut dimanfaatkan sebagai ajang perjudian bola.
Maka dari itu pertandingan sepak bola selalu dijadikan sebagai ajang taruhan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui tebak skor yang akan disebutkan dalam judi bola.
Baca Juga: Taruhan Bola Piala Dunia 2022 Qatar Termasuk Judi? Ini Hukumnya dalam Islam
Tidak tanggung pemerintah memberikan kebijakan baru melalui hukuman berat terhadap pelaku judi baik judi bola maupun yang sedang trend yakni judi online.
Siap-siap mereka akan memperoleh denda mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Karenanya, Pemerintah fokus memberikan peringatan keras melalui hukuman berat.
Hal ini negara lakukan agar terhindar dari pelanggaran norma agama dan sosial yang ada di masyarakat.
Berdasarkan undang-undang pasal 303 KUHP bawa siapapun pelaku yang melakukan permainan judi akan mendapatkan ancaman penjara selama 10 tahun dan mengeluarkan denda sebanyak 25 juta.
Dan apabila judi tersebut dilakukan secara online. Sesuai dengan undang-undang pada pasal 303 bis KUHP bahwa pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda paling banyak 10 juta rupiah.
Kemudian lebih spesifik ketentuannya terdapat pada pasal 27 ayat 2 UU ITE bahwa pelaku judi akan mendapatkan ancaman penjara maksimal 6 tahun dengan denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Bukan hanya pemerintah, tapi MUI juga menegaskan bahwa judi hukumnya haram.
Dikutip dari halaman website MUI menyatakan bahwa segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung (offilne) atau daring (online) hukumnya haram.
Artikel Terkait
2 Link Live Streaming Amerika Serikat Vs Wales, Fase Grup B Piala Dunia 2022 Malam Ini, Klik di Sini!
Taruhan Bola Piala Dunia 2022 Qatar Termasuk Judi? Ini Hukumnya dalam Islam
Prancis vs Australia di Piala Dunia 2022: Prediksi Skor, Line Up, H2H, dan Jadwal Tayang
Viral Maskot Piala Dunia 2022 Qatar Disebut Mirip Casper, Warganet: Haji Casper Neomu Kiyowo
Nekat Pakai Ban Kapten 'OneLove' di Piala Dunia 2022, Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Terancam Sanksi FIFA
Nonton Piala Dunia Qatar 2022 Melalui Yalla Shoot? Berikut Daftar 3 Link Live Streaming Gratis dan Legal!