AYOBANDUNG.COM - Terbaru, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan fakta bahwa Ricky Rizal sempat menerima uang ratusan juta yang berasal dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mulanya, uang sebesar Rp200 juta yang berpindah dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal itu diduga merupakan media cuci uang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun ternyata uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J itu diduga digunakan secara pribadi oleh Ricky Rizal.
Baca Juga: Dukungan untuk Bharada E, PN Dipenuhi Karangan Bunga Bertuliskan Ini, Apa Bisa Bebas Jerat Hukum?
Kesaksian mengenai hal tersebut diungkapkan oleh pegawai bank BNI cabang Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustina.
Dari barang bukti yang dibawa oleh Anita dalam persidangan pada hari ini, Senin, 21 November 2022, uang ratusan juta di rekening Ricky Rizal yang berasal dari Brigadir J digunakan hanya untuk keperluan sehari-hari ajudan Ferdy Sambo itu.
Wanita itu lantas membeberkan pengeluaran apa saja yang tercatat dalam mutasi rekening Ricky Rizal setelah menerima ratusan juta dari rekening Brigadir J.
Salah satunya adalah pembayaran tagihan sehari-hari serta tagihan belanja online di platform Shopee.
Baca Juga: Maling Motor di Cililin KBB Jual Kendaraan Bodong Lewat Medsos
"Dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shoope, agak banyak. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayaran banyak," kata Anita, dilansir dari Suara.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan adanya transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.
Di hari tewasnya pria yang kerap disapa Yosua itu, ada pemindahan dana bernominal besar dari rekening Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.
Diungkap oleh Anita, pemindahan dana itu total bernilai Rp200 juta.
Baca Juga: Viral Video Syur Denise Chariesta dan Pria R Kuat 11 Ronde Beredar di Telegram, Netizen: Panik Ga?
Artikel Terkait
Terbongkar! Bripka RR Dapat Uang Rp200 Juta dari Brigadir J setelah Eksekusi, Dikendalikan Putri Candrawati?
KPU Kabupaten Bandung Buka Seleksi PPK Pemilu 2024, Calon Pelamar Wajib Serahkan Dokumen Ini!
Resmi Dibuka Pendaftaran PPK Pemilu 2024: Ketahui Pengertian, Tugas, Wewenang, Syarat hingga Cara Daftarnya
Striker Ganas yang Gagal Tampil Buas di Piala Dunia 2022
Gempa Cianjur Jawa Barat Magnitudo 5,6 Terasa hingga Bandung, Jakarta dan Bogor