JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto menghimbau, jika masyarakat ingin berinvestasi terutama di bidang keuangan, maka masyarakat wajib memahami karakteristik dan juga faktor keamanannya.
“Misalnya, jika masyarakat ingin berinvestasi di bidang keuangan Hal paling mudah adalah dengan melihat penyedia bisnis keuangan itu memiliki izin dari otoritas terkait atau tidak. Karena dengan adanya izin tersebut dijamin ada otoritas yang akan mengawasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11/2022)
Dimas juga menekankan, masyarakat khususnya generasi milenial, harus menyadari bahwasanya pemahaman mengenai investasi merupakan hal yang sangat penting bagi generasi milenial agar terhindar dari investasi fiktif dan ilegal.
Baca Juga: ADK LPS: Setiap Kebijakan Strategis LPS Diputuskan melalui Riset
“Lalu, pilih produk investasi sesuai dengan tujuan dan tingkat risiko yang dapat ditanggung. Apabila memilih berinvestasi pada produk simpanan (tabungan atau deposito) perbankan selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan kita dijamin oleh LPS. Yaitu, Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat penawaran investasi fiktif hingga total miliaran rupiah. Mereka tergiur dengan janji keuntungan berlipat.
Awalnya, kasus penipuan tersebut bermula dari penawaran kerja sama untuk mengembangkan usaha bisnis online, dari sinilah ratusan mahasiswa tersebut diminta untuk meminjam ke aplikasi pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Komisi X DPR RI: Inisiatif Mereka Layak Diapresiasi
Kasus ini diduga menggunakan modus baru, yang dilakukan oleh seorang oknum yang menawarkan keuntungan 10 persen kepada para mahasiswa dengan bergabung di sebuah “proyek” bersama.
Artikel Terkait
Ketua DK LPS: Pengaruh Kondisi Global Atas Likuiditas Domestik Dapat Dimitigasi
Dian Ediana Rae Resmi Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK
Berusia 17 Tahun, LPS Ungkap Rencana Selanjutnya
Ketua DK LPS : Masih Ada yang Belum Tahu Bahwa Uang Simpanan di Bank Dijamin LPS
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan, Nasabah Dijamin Semakin Aman
LPS Selenggarakan Dua Acara Besar Pada KTT G20 Mendatang
LPS Konsisten Tindak Mantan Pengurus dan Pemegang Saham Penyebab Bank Gagal Bayar
LPS Berbagi Pengalaman Penanganan Bank ke Thailand, Vietnam, Laos, dan Ghana