LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kemnaker ungkap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik tinggi. Diperkirakan dengan naiknya UMP 2023, jumlah UMK Jawa Barat bisa untuk Dp motor atau mobil?
UMP 2023 akan naik tinggi, hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Dirinya memastikan bahwa penetapan UMP 2023 akan lenih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022, hal ini mengacu pada UU No 11 Tahun 2020 dan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga: UMP 2023 Naik Tinggi, Ini Daftar UMK Jabar, Jateng dan Jatim
Senada dengan Ida Fauziyah Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari memastikan UMP 2023 angka kenaikannya lebih besar dibanding kenaikan UMP tahun 2022 yang rata-rata 1,09 persen, atas hal itu dapat dipastikan bahwa jumlah UMK Jabar pun akan naik tinggi.
UMP sendiri akan dijadikan acuan UMK di setiap daerah di Indonesia tak terkecuali Jawa Barat, tentunya UMK di setiap daerah Indonesia akan berbeda.
UMP 2023 akan naik tinggi tentu sebuah kabar yang baik bagi pekerja industri terutama yang berada di daerah Jawa Barat.
Melalui Badan Pusat Statistik (BPS), UMP 2023 diperkirakan naik dari tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi dirinya menyebut akan mengkaji dan menetapkan UMP dan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2023.
Baca Juga: UMP 2022 di Pulau Jawa, Ternyata! Ada yang Jadi Paling Tinggi se-Indonesia
UMP sendiri akan ditetapkan 21 November dan UMK tanggal 30 November nanti. Hal ini sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021.
Lantas berapakan Jumlah UMK Jabar imbas UMP yang naik tinggi tersebut? Simak ulasannya dibawah ini.
Daftar UMK Jabar untuk Kabupaten dan Kota 2022.
1. Kota Bekasi: Rp4.816.921,17
2. Kabupaten Karawang: Rp4.798.312,00
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate, Desak Ridwan Kamil Revisi Kepgub Soal UMP 2022
Kode Redeem PUBG Besok 29 Desember 2021 Terbaru, Klaim UMP-45 Gun Skin Gratis
Pengusaha Akan Tuntut Anies soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022
Gaji PPPK 2022 Golongan IX S1 Sesuai Masa Kerja, Honorer Baru Diangkat Lebih Rendah dari UMK/UMP
UMP 2023 Naik 13 Persen? Ini Kata Kemnaker
Selamat! UMP 2023 Dipastikan Naik, Ini Kata Menaker Soal Berapa Persen Kenaikannya
Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi Segera Diumumkan, Kemnaker Sebut Bakal Naik 10 Persen, Mana yang Tertinggi?
UMP 2022 di Pulau Jawa, Ternyata! Ada yang Jadi Paling Tinggi se-Indonesia
Selamat! UMP 2023 Akan Naik, Berapa Persen Kenaikannya? Ini Kata Menaker Ida Fauziah
UMP 2023 Naik Tinggi, Ini Daftar UMK Jabar, Jateng dan Jatim