Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Ini Kata MenPANRB Abdullah

- Kamis, 17 November 2022 | 13:52 WIB
TIdak lolos PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023 (cpns.asn)
TIdak lolos PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023 (cpns.asn)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - tidak lolos PPPK 2022 bisakah mendaftar CPNS 2023? Ternyata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah sebut hal ini.

Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2022 diketahui telah dilakukan pada 16-17 November 2022.

Masa sanggah sendiri bisa dilakukan bagi Anda yang disebutkan tidak lolos dimulai pada 18-20 November 2022.

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022? Intip Ketentuan Masa Sanggah dari BKN di Sini!

Lantas apa sebenarnya yang membuat para pendaftar PPPK 2022 tidak lolos?

Dikutip dari suara.com berikut beberapa kriteria guru yang tidak lulus PPPK 2022 yaitu:

  1. Guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun
  2. Guru non-ASN sudah mengajar di sekolah negeri namun tidak terdaftar di Dapodik
  3. Guru lulusan PPG namun tidak terdaftar Kemendikbudristek dan Dapodik.

Jika tidak lulus PPPK 2022, apakah bisa mendaftar CPNS 2023?

Ternyata, Anda yang tidak lulus PPPK 2022, tidak perlu khawatir karena dapat mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 BNN: Ada 304 Kuota untuk Tenaga Kesehatan, Catat Batas Waktu dan Syaratnya!

Hal ini selaras dengan ucapan dari MenPANRB Azwar Anas, bahwa CPNS 2023 akan fokus pada 2 kategori pendidikan dan kesehatan.

"Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan," ujar Azwar Anas.

Selain pendidikan dan kesehatan, bagi Anda yang merupakan lulusan SMA, fresh graduate dan S1 bisa berkesempatan mengikuti CPNS 2023.***

 

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X