LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Baru-baru ini warganet dibuat heboh atas viral-nya sebuah video yang memperlihatkan seorang suami asal Tangerang Selatan melakukan KDRT ke istri, 5 fakta mencengangkan dibalik terjadinya kekerasan itu akhirnya mencuat ke permukaan mulai dari adanya 2 versi isu perselingkuhan hingga direkam sengaja.
Video viral KDRT suami istri mendapat kecaman hebat dari publik, terlebih pria berinisial T (43) itu melakukan kekerasan di hadapan anaknya sendiri.
Sejumlah fakta akhirnya mulai terungkap terkait suami KDRT ke istri di Tangerang Selatan itu, serta sang pelaku dikabarkan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Irma Hutabarat Sebut Ferdy Sambo Sengaja Jadikan Bharada E Kambing Hitam: Sudahlah, Febri Diansyah
Kejadian kekerasan yang menyayat hati publik ini viral di media sosial pada tanggal 15 November 2022 kemarin hingga mendapatkan kecaman atas tindakan T yang tanpa ampun mencekik, membanting hingga menginjak istrinya.
Lebih miris lagi, T melakukan KDRT kepada istrinya yang berinisial KYT (44) itu dilakukan di hadapan anaknya sendiri yang menangis melihat kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, akhirnya Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, langsung menelusuri hingga menangkan T yang diduga kuat sudah melakukan KDRT.
Usai pelaku KDRT itu ditangkap, terungkap 5 fakta mencengangkan terkait video viral suami KDRT ke istri di Tangerang, mulai dari adanya 2 versi isu perselingkuhan hingga direkam sengaja, berikut ulasannya.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Tawarkan Teknologi Canggih Kelas Dunia, Apa Saja?
Artikel Terkait
Potret Keberagaman di Kawasan Pasar, Solo
Selamat! Honorer dengan 4 Kriteria Ini Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
Jessica Iskandar Tanya ke Gisella Anastasia soal Rino Soedarjo: Enak?
Cara Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022 Tidak Lulus Administrasi Lengkap Ciri Alasan Ditolak Panitia
Gaji Pensiunan PNS 2023 Dianggarkan Rp156 Miliar, Jadi Naik? Intip Besaran Terbaru Golongan I-IV Janda Duda