LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – pekerja full senyum karena upah minimum Regional atau UMR 2023 dikabarkan resmi akan naik, tapi bukan 13 persen. Kemnaker berikan penjelasannya berikut.
Kabar UMR 2023 naik ini semakin mencuat setelah Menaker Ida Fauziyah memastikan bahwa upah minimum di tahun depan diprediksi lebih tinggi daripada tahun 2022 ini.
Namun sayangnya kenaikan UMR 2023 ini tak sejalan dengan tuntutan para pekerja yang mengusulkan naik 13 persen.
Baca Juga: Disney Berencana PHK Para Karyawan, Ternyata Begini Alasannya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar ini pada saat raker bersama Komisi IX DPR RI dengan memasitkan akan adanya kenaikan UMR 2023 ini setelah melihat adanya pertumbuhuan ekonom dan inflasi.
Selain itu, Menaker juga menyampaikan bahwa lembaga internasional melihat segi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terus bertumbuh seiring laju inflasi yang bisa dikendalikan.
Terkait adanya kenaikan UMR 2023 ini memang sudah dipersiapkan pemerintah sedari penghujung tahun 2022 ini dengan meninjau berbagai pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Lantas jika UMR 2023 resmi naik tapi bukan 13 persen, kira-kira akan naik berapa persen? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Persyaratan Terima Tamsil Guru ASN Daerah Non Sertifikasi Guru yang Nominalnya Rp750 Ribu
Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa sudah melakukan dialog bersama pihak pengusaha sekaligus serikat pekerja dan pihak lainnya terkait upah minimum tahun depan.
Namun Ida tak membeberkan akan naik berapa persen UMR 2023, dimana sebelumnya para pekerja sempat mengusulkan kenaikan di angka 13 persen.
Sementara menurut Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari menyebut bahwa upah minimum untuk tahun depan diprediksi akan naik sekitar 5 hingga 7 persen.
Hal ini diungkapkan Dita selaras dengan catatan data inflasi di Indonesia saat ini berada pada angka sekitar 5 persen.
Baca Juga: Rich Brian Pulang Kampung sebelum Menggelar Konser, Berikut Ini Momen Bersama Keluarganya
Artikel Terkait
2 Tunjangan Profesi Guru 2022 Cair November, Sertifkasi 2023 Dihapus? Nadiem Makarim Sentil Besaran Rp20 Juta
Putri Candrawati Dilecehkan Tapi Suapi Briagdir J, Praktisi Hukum Sentil Pengacara: Pelecehan Jadi Senjata
Skema Normal Kartu Prakerja Gelombang 48 Totalnya Capai UMR Tertinggi di Indonesia? Intip Jadwal Pembukaannya
Hasil Fulham vs MU: Garnacho Bintang Setan Merah saat Ronaldo Tak Jadi Pilihan, Buntut Konflik dengan Ten Hag
Hore! 3 Bansos Siap Cair November Ini, Ada PKH hingga BSU 2022, Cek Jadwal beserta Penjelasannya di Sini