Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tidak bagi Pelamar Umum, Ini Syarat Honorer yang Bisa Ikut

- Minggu, 13 November 2022 | 18:54 WIB
Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tidak bagi Pelamar Umum, Ini Syarat Honorer yang Bisa Ikut (freepik/DCStudio)
Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tidak bagi Pelamar Umum, Ini Syarat Honorer yang Bisa Ikut (freepik/DCStudio)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bagi Anda honorer yang memenuhi syarat bisa mengakses link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022. Sementara itu, bagi pelamar umum tidak bisa.

Syarat PPPK tenaga teknis 2022 hanya berlaku bagi honorer yang memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, bukan pelamar umum yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Dengan demikian, pelamar umum tidak bisa mengakses link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Tunjangan PNS 2022 Naik bagi 44 Kelompok, Segini Gaji Terbaru Resmi Ditetapkan Jokowi  

Pemerintah telah membuka pendaftaran PPPK tahun 2022 bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pendaftaran PPPK tahun 2022 bagi guru dan tenaga kesehatan akan ditutup pada pekan depan.

Sementara itu, bagi tenaga teknis hingga hari ini, 13 November 2022 pilihan formasi PPPK teknis tidak muncul di link tersebut.

Sembari menunggu munculnya pilihan formasi di link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022, Anda dapat menyiapkan syarat dokumen yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Baca Juga: 2 Tunjangan Profesi Guru 2022 Cair November, Sertifkasi 2023 Dihapus? Nadiem Makarim Sentil Besaran Rp20 Juta 

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022, syarat PPPK tenaga teknis, yaitu pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Pelamar tenaga teknis yang berpengalaman kerja minimal 3 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli muda.

Sementara itu, pelamar yang berpengalaman kerja minimal 5 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli madya.

Persyaratan pengalaman kerja tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan.

Baca Juga: 27 Ribu Lebih PPPK Tenaga Teknis Diangkat ASN 2022, Pastikan itu Kamu! Ingat, Pendaftaran Tutup Tanggal Segini 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X