Rumit, Masalah Tenaga Honorer K2 di Daerah Terus Muncul! DPR Beri Solusi akan Nasib Masa Depannya

- Minggu, 13 November 2022 | 13:50 WIB
Rumit, Masalah Tenaga Honorer K2 di Daerah Terus Muncul! DPR Beri Solusi akan Nasib Masa Depannya (Instagaram @cpnsindonesia.id)
Rumit, Masalah Tenaga Honorer K2 di Daerah Terus Muncul! DPR Beri Solusi akan Nasib Masa Depannya (Instagaram @cpnsindonesia.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Permasalahan pendataan tenaga honorer terutama terkait isu Tenaga Honorer K2 masih muncul di daerah, salah satunya di Kabupaten Bogor.

Aminurokhman, selaku anggota Komisi II DPR RI turut menyoroti permasalahan tersebut yang menurutnya permasalahan-permasalahan Tenaga Honorer K2 seharusnya sudah rampung dan teratasi karena telah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010.

Dirinya menegaskan bahwa K2 harus menjadi skala prioritas pada seleksi Tahun 2022 sehingga permasalahan Tenaga Honorer dapat terselesaikan.

Baca Juga: Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah

Menurut Amin, persoalan Tenaga Honorer selalu menjadi isu klasik yang terus dibahas di Komisi II. Data yang diterimanya, sebanyak 13.979 orang sudah memenuhi syarat termasuk didalamnya K2.

Ia menegaskan bahwa Tenaga Honorer K2 harus menjadi prioritas dalam seleksi Tahun 2022.

“Ini seharusnya sudah selesai. Saya tidak tahu problemnya di Kabupaten Bogor K2 seperti apa. Tapi yang perlu menjadi catatan, bahwa K2 ini harus menjadi skala prioritas tahapan rekrutmen Tahun 2022. Supaya nggak muncul terus isu K2 ini menjadi bagian tenaga honorer yang tidak terselesaikan.” Kata Amin, di Kantor Bupati bogor, Selasa, 8 November 2022, dikutip dari dpr.go.id.

Hal itu ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI bersama dengan Sekda Kabupaten Bogor beserta Deputi Bidang Mutasi BKN, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor dan Staf Ahli Budaya Kerja KemanPAN-RB.

Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 Non ASN Akan Dihentikan Seluruhnya? Tenang! Ada 3 Opsi yang Dikaji Menpan RB

Disamping permasalahan Tenaga Honorer K2 tersebut, politisi NasDem itu pun menyampaikan bahwa sumber pembiayaan harus dipastikan kembali. Nantinya, sumber pembiayaan tersebut untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS dan PPPK, baik untuk sektor pendidikan, kesehatan, ataupun non pendidikan kesehatan.

Dirinya menyoroti terkait hal itu lantaran di tahun 2021 masih terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemda.

Dalam kunjungannya dirinya menjelaskan bahwa di Bogor ada juga terkait Tenaga Honorer K2 namun saat ini sudsh teratasi.

Ia menganggap bahwa isu terkait permasalahan Tenaga Honorer K2 ini merupakan isu yang tidak sesuai antara kebijakan yang bersifat nasional dengan implementasi permasalahan honorer yang muncul di daerah.

Baca Juga: Nasib 3 Tenaga Honorer yang Dialihkan ke Outsourcing, Bagaimana Sistem Rekrut dan Gajinya? Ini Informasinya!

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X