Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah

- Minggu, 13 November 2022 | 12:16 WIB
Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah (menpan.go.id)
Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah (menpan.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun kelompok honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2022 bagi guru adalah pelamar prioritas 1 (P1).

Bagaimana dengan honorer lainnya, seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis? Apakah juga bisa langsung menjadi PPPK tanpa tes?

Baca Juga: Gaji PPPK 2022 Lebih Besar dari UMR Tertinggi Tingkat Kota dan Provinsi bagi Golongan Ini 

Beberapa tahun yang lalu pemerintah pernah mengangkat honorer langsung menjadi PNS.

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 Pasal 4 disebutkan, pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala BKN.

Sayangnya pada tahun 2022 pengangkatan honorer hanya dapat dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional PPPK saja.

Bagaimana tahapan resmi pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022 tanpa tes?

Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 Non ASN Tidak Semua Diberhentikan? Menpan RB Jelaskan Kemungkinannya 

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022, seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan.

Pelamar prioritas 1 (P1) bisa langsung ditempatkan di satuan pendidikan dengan menggunakan kelulusan hasil seleksi PPPK tahun 2021.

Penempatan ini pun berdasarkan kuota penetapan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan.

Apabila kuota telah terpenuhi tetapi P1 masih ada yang belum mendapat penempatan, bisa memilih turun prioritas menjadi P2 atau P3.

Baca Juga: 2 Tunjangan Profesi Guru 2022 Cair November, Sertifkasi 2023 Dihapus? Nadiem Makarim Sentil Besaran Rp20 Juta 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X