LENGKONG, AYOBANDUNGC.COM -- Minta peti jenazah dibuka, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, malah disodorkan yang lain oleh Komisaris Besar (Kombes) Leonardo Simatupang.
Hal itu Samuel ungkap saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.
Dalam kesaksiannya, Samuel menceritakan betapa sulitnya untuk mendapatkan izin agar dapat membuka peti jenazah anaknya, Brigadir J.
Baca Juga: Kuat Maruf Larang Brigadir J Angkat Putri Candrawathi, Jaksa Heran Pengaruhnya Sebesar Itu
Lantas apa yang menyebabkan peti jenazah Brigadir J tidak di izinkan untuk dibuka?
Dalam sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal yang digelar pada Rabu, 2 November 2022, Samuel memberikan kesaksiannya di dalam persidangan, banyak hal yang diungkapkannya.
Ia bercerita bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, dirinya pulang ke Jambi lantaran mendapatkan kabar duka dari Reza, bahwa anaknya Brigadir J telah meninggal dunia.
Setibanya di rumah pada pukul 22.30 WIB, Samuel mendapati peti jenazah yang didalamnya adalah jasad dari sang anak, Brigadir J.
Baca Juga: Skenario Busuk Kuat Maruf Disebut Luar Biasa, Ibu Brigadir J Geram: Buktikan Kata Maafmu Itu!
Artikel Terkait
Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Buang Darah Brigadir J ke WC, Kaya ART Susi Selalu Jawab ‘Siap’
Merinding! di Persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Terungkap Percakapan Telepon Ayah Brigadir J dengan Reza
Putri Candrawati Bantah Seluruh Kesaksian Adik Brigadir J di Depan Hakim: Saya Tidak Pernah Memberikan Nomor
Fakta Baru Terungkap! Adik Brigadir J Kirim Pesan Ini, Putri Candrawathi Ingin Putus Hubungan?
Kuat Maruf Larang Brigadir J Angkat Putri Candrawathi, Jaksa Heran Pengaruhnya Sebesar Itu