NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Rohimah (29), pekerja rumah tangga (PRT) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak haya jadi korban kekerasan majikan.
Perempuan asal Garut ini ternyata mendapat upah rendah selama bekerja sekitar 6 bulan pada majikannya.
Di sisi lain, Rohimah harus menjalani berbagai macam pekerjaan rumah tangga hampir 12 jam lebih, mulai dari bersih-bersih rumah, mencuci pakaian, hingga menyetrika.
Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor mengatakan Rohimah baru bekerja sekitar 6 bulan terakhir.
Awalnya, sang majikan menjanjikan upah Rp1,5 juta per bulan.
Namun, sering berjalan waktu gaji yang didapat justru lebih kecil dari kesepakatan awal.
Alasannya, karena melakukan beberapa kesalahan dari pekerjaan.
Baca Juga: Luna Maya Disebut Pengaruhi YouTuber Agar Tak Undang Denise Chariesta, Tuai Pujian Selangit!
"Memang di bawah UMR. Kesepakatan awal digaji Rp1,5 juta. Tapi hanya beberapa bulan saja. Menurut pengakuan Rohimah, gajinya terus dipotong dengan alasan melakukan kesalahan kerja," terang Aas saat dihubungi, Senin 31 Oktober 2022.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh aksi heroik warga dan aparat TNI-POLRI menyelamatkan seorang PRT bernama Rohimah yang disekap di sebuah rumah di Desa Cilame.
Aparat mendobrak pintu rumah tempat Rohimah disekap menggunakan linggis besi.
Saat diselamatkan, perempuan asal Limbangan, Kabupaten Garut itu terlihat lebam di kedua bagian mata.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan? Kuasa Hukum : Doakan Saja Semoga Dikabulkan
Artikel Terkait
Dibocorkan Coki Pardede, Ardhito Pramono Sempat Dibenci di Tempat Rehabilitasi
Bingung Dengan Jadwal dan Agenda Seleksi PPPK 2022? Yuk Simak Estimasi Waktu Pelaksanaannya di Sini
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan? Kuasa Hukum : Doakan Saja Semoga Dikabulkan
Luna Maya Disebut Pengaruhi YouTuber Agar Tak Undang Denise Chariesta, Tuai Pujian Selangit!
Sinopsis dan Link Streaming Preman Pensiun 7 Tanggal 31 Oktober 2022, Otang Bakal Disidang Kang Cecep!