Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2023? Aminkan! Ini Kata Sri Mulyani, Lengkap Besaran yang Diterima

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:10 WIB
Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2023? Ini Kata Sri Mulyani  (dok. kabupaten Mandailing Natal )
Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2023? Ini Kata Sri Mulyani (dok. kabupaten Mandailing Natal )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Belakangan isu soal gaji PNS dan pensiunan bakal naik di 2023, tersiar di media. Benarkah kabar tersebut? simak kata Menkeu Sri Mulyani pada artikel ini.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan tentunya sangat dinantikan realisasinya dan tak sedikit yang mengaminkannya.

Tidak heran, kabar gaji PNS naik pun dengan pun kenaikan dana pensiunan, menjadi angin segar untuk ASN, termasuk bagi yang sudah purnabakti. 

BACA JUGA: Jadi Profesi Idaman, Ini Rincian Gaji PNS Golongan III Terbaru 2022, sesuai masa kerja

Hanya saja, kabar mengenai kenaikan gaji Pensiunan PNS ini telah dibantah langsung oleh Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani. Kebijakan mengenai tidak ada kenaikan gaji pensiunan tersebut sudah tertulis dalam APBN 2023.

Kata Menkeu soal Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Naik 

Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menyampaikan, bahwa APBN 2023 telah ditetapkan. 

Namun, kata dia, di dalam APBN tersebut, tidak ada tertulis atau menyinggung ketentuan soal kenaikan gaji PNS pada tahun 2023, begitu pun bagi penerima gaji pensiunan PNS tahun 2023.

Lalu, berapa besaran gaji PNS dan pensiunan 2023

Gaji PNS Golongan 1

Gaji PNS Golongan 1a : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 

Gaji PNS Golongan 1b : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

Gaji PNS Golongan 1c : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

Gaji PNS Golongan 1d : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

 

Gaji PNS Golongan 2 

Gaji PNS Golongan 2a : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

Gaji PNS Golongan 2b : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 

Gaji PNS Golongan 2c : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

Gaji PNS Golongan 2d : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

 

Gaji PNS Golongan 3

Gaji PNS Golongan 3a : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 

Gaji PNS Golongan 3b : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 

Gaji PNS Golongan 3c : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 

Gaji PNS Golongan 3d : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Gaji PNS Golongan 4

Gaji PNS Golongan 4a : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

Gaji PNS Golongan 4b : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

Gaji PNS Golongan 4c : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

Gaji PNS Golongan 4d : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

Gaji PNS Golongan 4e : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023

Pensiunan PNS golongan I untuk janda/duda yakni Rp 1.170.600

Pensiunan PNS golongan II untuk janda/duda antara Rp 1.170.600 hingga Rp 1.375.200.

Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.

Pensiunan PNS golongan IV untuk janda/duda antara Rp 1.170.600 hingga Rp 2.124.500.

Di samping itu, ada besaran Nilai Gaji pokok yang diterima janda/duda dari pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia. Berikut besarannya:

Pensiunan PNS golongan I yang telah meninggal dunia untuk janda/duda antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.934.800.

Pensiunan PNS golongan II yang telah meninggal untuk janda/duda antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.746.500.

Pensiunan PNS golongan III yang telah meninggal dunia untuk janda/duda antara Rp 1.786.100 hingga Rp 3.453.300.

Pensiunan PNS golongan IV yang telah meninggal dunia untuk janda/duda antara Rp 2.111.400 hingga Rp 4.243.600.

Sedangkan, besaran Nilai Gaji pokok yang diterima orangtua dari pensiunan PNS yang telah meninggal dunia yaitu sebagai berikut:

- Pensiunan PNS golongan I yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 312.160 hingga Rp 386.960.

- Pensiunan PNS golongan II yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 312.160 hingga Rp 549.300.

- Pensiunan PNS golongan III yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 357.220 hingga Rp 690.660.

- Pensiunan PNS golongan IV yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 422.280 hingga Rp 848.720.

Demikian kata Sri Mulyani yang tidak membenarkan wacana soal gaji PNS dan pensiunan naik di 2023, karena tidak dituliskan dalam APBN.***

Halaman:
1
2
3
4

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Senin 25 September 2023 Turun Tipis

Senin, 25 September 2023 | 08:37 WIB
X