AYOBANDUNG.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) punya kontrak dengan masa tertentu. Faktor apa saja yang bisa mempengaruhi perpanjangan kontrak PPPK 2022?
Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022.
Berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK punya masa kerja sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.
Baca Juga: iPhone 14 Series Mulai Dijual di Indonesia via Blibli, Berikut Daftar Harga iPhone 14 hingga Pro Max
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, diketahui bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun.
Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Terdapat tiga faktor yang bisa mempengaruhi perpanjangan kontrak PPPK 2022, antara lain:
1. Pencapaian kinerja
Baca Juga: Pesan Politik Menggelitik Juri, Murid Kelas XI Sabet Juara Animatik Awards Kesbangpol Jabar
Artikel Terkait
Mengungkap 5 Kepribadian Hanya di Lihat Melalui Foto Profil
Warga Ancam Golput Protes Jalan Rusak, Pemda KBB Janjikan Perbaikan Tahun 2023
Trending! Link Tes Otak Kanan atau Kiri, Viral di Twitter Yuk Coba! Kamu Dominan Mana?
Pesan Politik Menggelitik Juri, Murid Kelas XI Sabet Juara Animatik Awards Kesbangpol Jabar
iPhone 14 Series Mulai Dijual di Indonesia via Blibli, Berikut Daftar Harga iPhone 14 hingga Pro Max