Inilah Jadwal, Link Twibbon dan Arti Logo Hari Sumpah Pemuda 2022

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:20 WIB
Logo Utama Hari Sumpah Pemuda 2022 beserta Link Twibbon. (Kemenpora)
Logo Utama Hari Sumpah Pemuda 2022 beserta Link Twibbon. (Kemenpora)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Indonesia akan merayakan Hari Sumpah Pemuda pada bulan Oktober ini. Tepatnya akan jatuh pada hari Jumat, 28 Oktober 2022 nanti.

Pada tahun 2022 ini akan menjadi peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti biasa mengusung suatu tema di setiap tahunnya.

Hari Sumpah Pemuda 2022 kali ini menurut Kemenpora akan mengambil tema "Bersatu Bangun Bangsa" dalam perayaannya.

Baca Juga: 40 Ide Lomba Hari Sumpah Pemuda 2022 Murah Meriah, Referensi Karang Taruna untuk Proposal Hari Sumpah Pemuda

Untuk acaranya sendiri, Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menjelaskan bahwa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022 akan digelar di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

“Kegiatan ini kita lakukan di Ibu Kota Negara (IKN). Jadi itu ada sejarah yang ingin diingatkan itu, ada perjalanan dari Kutai karena kita tahu bahwa Kutai itu adalah kerajaan kita yang pertama di Indonesia sampai dengan ke Ibu Kota Nusantara,” ungkap Menpora.

Menpora pun tegaskan bahwa Hari Sumpah Pemuda 2022 jangan hanya untuk kegiatan seremonial saja.

“Tidak boleh peringatan Hari Sumpah Pemuda itu hanya peringatan seremonial. Jadi harus ada sesuatu yang bermakna yang membuat kita ingat bahwa kita dulu berbeda-beda tapi sekarang kita menjadi satu dan atas bersatunya kita ini kita jaga,” tegasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Saat Sidang Ternyata karena Perkara Ini, 3 Dugaan Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra

Perlu diketahui bahwa Kemenpora sendiri telah memberikan panduan mengenai Hari Sumpah Pemuda 2022 nanti. Kemenpora sendiri telah berikan lima ketentuan.

Ketentuan tersebut seperti menggelar upacara, hingga harus gunakan logo, tema dan tagline mengenai Sumpah Pemuda 2022.

Untuk lebih jelasnya berikut 5 ketentuan yang dikeluarkan Kemenpora, diantaranya:

1. Menggelar upacara bendera di instansi masing-masing pada 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Berlanjut Pekan Ini, Simak Jadwal Sidang 11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X